Menko Yusril Salut Adies Kadir Rela Lepas Jabatan di DPR Demi Jadi Hakim MK
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memberikan apresiasi kepada Adies Kadir yang rela melepas jabatan politiknya demi menjadi Hakim pada Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril menilai, hal tersebut bukanlah hal yang ringan. Mengingat, jabatan Adies sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPR RI.
"Saya salut Adies Kadir bersedia meninggalkan jabatan sebagai wakil ketua DPR dan dilantik sebagai Hakim MK hari ini," kata Yusril kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Februari 2026.
Yusril berharap, Adies bisa menjalankan tugasnya sebagai Hakim MK dengan baik dan penuh integritas khususnya dalam memutus perkara.
"Mudah-mudahan bisa menjalankan tugas dengan baik. MK kan salah satu syaratnya adalah negarawan. Selain orang punya gelar, punya tingkat keilmuan mumpuni juga diharapkan bersikap kenegaraawan dan memutus perkara yang diajukan ke MK," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Adies Kadir resmi menjadi Hakim pada Mahkamah Konstitusi (MK). Adies membacakan sumpah di depan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Februari 2026.
Adies Kadir resmi jadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
Mantan Wakil Ketua DPR RI resmi menjadi Hakim MK menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.
Adies Kadir tampan mengenakan toga berwarna merah Hakim MK. Dia lanjut membacakan sumpah di depan Presiden Prabowo.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah yang dibacakan Adies.
Setelah membacakan sumpah, Adies Kadir menandatangi berita acara yang juga ditandatangani oleh Presiden Prabowo.