Komisi II DPR Bakal Safari ke Parpol, Serap Masukan soal RUU Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong. (ANTARA)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong. (ANTARA)

Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menegaskan pihaknya terus membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. 

Dia ingin, regulasi kepemiluan yang tengah disiapkan benar-benar mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat serta mampu menjawab tantangan demokrasi ke depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Bahtra, Komisi II telah melaporkan perkembangan pembahasan RUU Pemilu kepada pimpinan DPR. Dalam prosesnya, DPR tidak hanya mengandalkan pembahasan internal, tetapi juga aktif menyerap masukan dari akademisi, pakar, pegiat kepemiluan, hingga partai politik.

“Komisi II, kami terus membuka ruang partisipasi. Terakhir kemarin hari Selasa kami mengundang para pakar, Prof. Siti Zuhro dan banyak lagi pakar-pakar yang kita undang dalam rangka agar terus membuka ruang partisipasi publik,” ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juni 2026.

Bahtra menuturkan, penyempurnaan sistem pemilu membutuhkan masukan dari berbagai kalangan. Oleh karena itu, DPR ingin memastikan seluruh pandangan yang berkembang di masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi baru.

“Kita ingin melakukan perbaikan-perbaikan. Tentu dalam rangka melakukan perbaikan itu kita ingin agar penyempurnaan RUU Pemilu ini makin baik pula dalam rangka pelaksanaan dan kualitas pemilu serta kualitas demokrasi kita makin baik,” katanya.

Selain itu, Bahtra juga menyebut Komisi II DPR berencana mendatangi partai politik (parpol) untuk memperoleh masukan secara langsung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ke depan bahkan nanti kami akan berkunjung ke partai-partai untuk meminta masukan, baik itu partai yang ada di parlemen maupun partai-partai yang ada di luar parlemen,” ujarnya.

Bahtra menilai keterlibatan seluruh pemangku kepentingan penting agar tidak ada pihak yang merasa aspirasinya diabaikan dalam proses penyusunan RUU Pemilu. “Kita akan menampung semua aspirasi sehingga bisa mengakomodir baik partai-partai yang ada di parlemen maupun partai-partai yang ada di luar parlemen,” tegasnya.