Hakim MK Arsul Sani Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu: Tidak Ingin Berspekulasi

Arsul Sani, ijazah palsu, hakim mk arsul sani, Ijazah Doktoral, Hakim MK Arsul Sani Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu: Tidak Ingin Berspekulasi

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi terkait dugaan intrik politik di balik laporan ijazah doktoralnya yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri.

"Saya tidak boleh suuzan ya bahwa ini dari skenario 'meng-Aswanto-kan' Pak Arsul Sani, saya tidak boleh suuzan seperti itu," ujar Arsul dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, dikutip Antara (17/11/2025). 

Arsul menekankan bahwa jabatan merupakan amanah dan tidak ingin mempertahankan posisi dengan mati-matian, mengingat setiap jabatan pasti akan berakhir.

Arsul Sani Perlihatkan Ijazah Doktoral untuk Menjawab Tuduhan

Dalam kesempatan itu, Arsul menunjukkan dokumen ijazah doktoralnya dari Collegium Humanum Warsaw Management University, Warsawa, Polandia.

Ia memulai studi doktoralnya pada 2011 di Glasgow Caledonian University, Inggris, namun tidak menyelesaikannya karena kesibukan sebagai anggota DPR RI.

Setelah itu, ia melanjutkan studi di Warsawa pada Agustus 2020. Setelah riset, saya lulus pada Juni 2022 setelah mempertahankan disertasi yang kemudian dibukukan.

Ia menerima ijazah secara langsung pada prosesi wisuda di Warsawa pada Maret 2023. 

Arsul juga memperlihatkan fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi Kedutaan Besar RI di Polandia, transkrip nilai, serta foto-foto wisuda yang dihadiri Duta Besar Indonesia untuk Polandia.

Latar Belakang Laporan Dugaan Ijazah Palsu

Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri pada Jumat (14/11) atas dugaan ijazah palsu. 

Dugaan ini muncul terkait pemberitaan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia mengenai legalitas kampus tempat Arsul menempuh studi S3.

"Itu rektornya ditahan oleh komisi antikorupsi Polandia, ya, karena ini komisi antikorupsi, menyuap pejabat Kementerian Pendidikan Polandia untuk mendapatkan izin, yang saya pahami, ya, program eksekutif MBA,” terangnya

Namun, Arsul mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus lebih lanjut karena berada di Polandia. " Saya tidak tahu perkembangan kasus itu apa karena ada di Polandia. Kalau saya Googling saja medianya, bahasanya Polandia, tidak paham juga kita," tambahnya.

Profil Hakim Konstitusi Arsul Sani

Arsul Sani lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 8 Januari 1964. Ia resmi dilantik sebagai Hakim MK pada 18 Januari 2024 di Istana Negara. 

Arsul menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia (1982) dan berbagai studi lanjutan internasional, termasuk di University of Technology Sydney (UTS), Australia.

Sebelum menjadi hakim MK, Arsul meniti karier di bidang hukum sebagai praktisi hukum, arbiter, dan corporate lawyer.

Ia juga pernah menjadi asisten pembela umum sukarela di LBH Jakarta (1986–1988) serta aktif di organisasi advokat seperti IKADIN dan ICCA.

Dalam dunia politik, Arsul dua periode menjadi anggota DPR dari PPP dan menjabat Wakil Ketua MPR periode 2019–2024.

Pengalamannya di bidang hukum, HAM, dan keamanan menjadi salah satu bekal kuat untuk dipercaya sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: . 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.