Sahroni hingga Uya Kuya Tiba di DPR, Hadiri Sidang Putusan MKD DPR
Lima anggota DPR RI nonaktif menghadiri sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang digelar hari ini, Rabu, 5 November 2025. Agenda sidang kali ini yaitu pembacaan putusan.
Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Ahmad Sahroni tiba lebih dulu di ruang sidang MKD DPR RI. Kemudian, disusul oleh Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Nafa Urbach dan Surya Utama atau Uya Kuya.
Setelah sidang berjalan selama 30 menit, Adies Kadir menyusul tiba dan langsung memasuki ruang sidang MKD DPR RI.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang putusan etik terhadap lima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan sebelumnya oleh masing-masing partai.
Kelima anggota DPR tersebut kini berstatus nonaktif. Mereka ialah Adies Kadir, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach.
Sidang digelar di ruang sidang MKD DPR RI pada Rabu, 5 November 2025. Sidang dipimpin langsung Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam.
Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan perkara terhadap kelima anggota DPR yang telah dinonaktifkan.
"Mahkamah Kehormatan Dewan telah melakukan pemeriksaan terhadap perkara yang melibatkan teradu 1, saudara Adies Kadir, teradu 2 Nafa Urbach, teradu 3 Surya Utama, teradu 4 Eko Hendro Purnomo, teradu 5 Ahmad Sahroni," kata Dek Gam dalam ruang sidang.
"Dan mahkamah kehormatan dewan telah membaca pengaduan pengadu, membacakan keterangan saksi-saksi, mendengarkan keterangan ahli, serta memeriksa bukti-bukti pengadu dan teradu," sambungnya.