Profil Arsul Sani, Hakim MK yang Diterpa Isu Dugaan Ijazah Doktor Palsu

Arsul Sani, Hakim MK, profil Arsul Sani, Profil Arsul Sani, Hakim MK yang Diterpa Isu Dugaan Ijazah Doktor Palsu

Nama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani menghiasi lini masa publik lantaran dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi (AMPK) ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11/2025).

Kendati laporan tersebut belum langsung diterima karena penyidik meminta pelapor kembali pada Senin (17/11/2025), Arsul Sani belakangan membantah tuduhan tersebut.

Dalam konferensi pers di Gedung MK pada Senin (17/11/2025), Arsul Sani menunjukkan ijazah asli hingga foto wisuda gelar doktoralnya.

Profil Arsul Sani

Dilansir dari laman MK, Arsul Sani lahir di Pekalongan, pada 8 Januari 1964.

Arsul Sani menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 18 Januari 2024 dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia merupakan hakim konstitusi yang dipilih dan diajukan oleh DPR RI untuk menggantikan Wahiduddin Adam yang kala itu akan pensiun karena memasuki usia 70 tahun.

Pendidikan Arsul Sani

Ia memulai pendidikannya di SD Muhammadiyah Pekajangan dan Madrasah Diniyah Islamiyah NU Panggung, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Kemudian, ia merantau ke Jakarta untuk kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia (FH-UI) pada tahun 1982, dan menyelesaikan S-1 pada awal tahun 1987.

Arsul Sani menempuh graduate diploma on Advance Comparative Law – the Common Law di University of Technology Sydney (UTS) sambil bekerja sebagai visiting lawyer di Dunhil, Madden, Butler, sebuah law firm besar di Sydney, Australia, pada 1993-1994.

Ia kemudian mendapat kesempatan belajar tentang Industrial Property Management di Japan Institute of Invention (JII), Tokyo, tahun 1997 dengan beasiswa AOTS-Japan, dan menyelesaikan graduate certificate module dari University of Cambridge, UK untuk subjek Managing the Information and the Market, tahun 2006.

Selanjutnya, ia lulus program magister corporate communication di London School of Public Relations (LSPR), Jakarta pada tahun 2007.

Arsul Sani juga lulus fellowship arbitration courses, UK, tahun 2009 dan pernah menjadi member of Chartered Institute of Arbitrators (CIArb) London - UK dan Singapore Institute of Arbitrators (SIArb) serta anggota International Bar Association (IBA).

Ia juga mengambil pendidikan doktoral bidang justice, policy, and welfare studies di Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia, yang kemudian dilanjutkan di Collegium Humanum, Warsawa, Polandia.

Karier Arsul Sani

Arsul Sani memulai karier di bidang hukum dengan menjadi asisten pembela umum sukarela (volunteer lawyer) di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada tahun 1986-1988.

Namun, ia juga pernah terpilih sebagai anggota DPR RI/MPR RI pada Pemilu 2014 dan 2019 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selama bertugas di DPR RI, Arsul Sani menduduki Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan nasional serta pernah menjadi anggota Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.

Selanjutnya pada periode 2019-2024, ia juga dipercaya menjabat Wakil Ketua MPR RI.

Sebelum menjadi wakil rakyat, Arsul Sani adalah seorang praktisi hukum yang menekuni bidang korporasi, litigasi komersial, dan arbitrase.

Ia juga seorang arbiter, serta pernah menjadi anggota direksi di sebuah perusahaan PMA multinasional dari Amerika Serikat selama 14 tahun.

Pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie dan Abdurrahman Wahid, Arsul Sani menjadi anggota tim lawyer Pemerintah RI di bawah almarhum Adnan Buyung Nasution.

Kaitannya menghadapi sejumlah gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah RI di Jakarta dan Washington D.C. terkait penghentian beberapa proyek listrik swasta IPP (independent power producers) akibat krisis ekonomi tahun 1997.

Aktif di Berbagai Organisasi

Arsul Sani juga aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan dan profesi.

Selama mahasiswa ia aktif di HMI Universitas Indonesia, selain di Senat Mahasiswa FH-UI.

Selanjutnya, pernah menjadi Ketua Bidang Konsultasi Hukum, LPBH-PBNU pada masa kepemimpinan almarhum K.H. Hasyim Muzadi, 2005-2010; Chairman (Ketua Umum) Indonesian Corporate Counsel Assciation (ICCA) pada tahun 2006-2008.

Kemudian, Ketua Bidang Luar Negeri, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) (2007-2013); Wakil Ketua Dewan Penasehat DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) (2020-2023); Dewan Pembina Perkumpulan Ahli Dewan Sengketa Konstruksi (PADSK) (2021 – 2023), dan perkumpulan Lingkaran Masyarakat Professional Nahdhiyin (NU-Circle) (2012-2023).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.