MKD DPR Putuskan Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang putusan etik terhadap lima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan sebelumnya oleh masing-masing partai.
Kelima anggota DPR tersebut kini berstatus nonaktif. Mereka ialah Adies Kadir, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach.
Sidang digelar di ruang sidang MKD DPR RI pada Rabu, 5 November 2025. Sidang dipimpin langsung Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam.
Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan perkara terhadap kelima anggota DPR yang telah dinonaktifkan.
"Mahkamah Kehormatan Dewan telah melakukan pemeriksaan terhadap perkara yang melibatkan teradu 1, saudara Adies Kadir, teradu 2 Nafa Urbach, teradu 3 Surya Utama, teradu 4 Eko Hendro Purnomo, teradu 5 Ahmad Sahroni," kata Dek Gam dalam ruang sidang.
"Dan mahkamah kehormatan dewan telah membaca pengaduan pengadu, membacakan keterangan saksi-saksi, mendengarkan keterangan ahli, serta memeriksa bukti-bukti pengadu dan teradu," sambungnya.
Namun baru sebentar sidang dimulai, majelis MKD memutuskan agar pembacaan putusan ditunda lantaran para Teradu belum hadir.
Jajaran MKD pun terlihat meninggalkan ruangan sidang. Sidang baru akan kembali digelar saat Adies Kadir, Uya Kuya, Eko Patrio, Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach berada di ruang sidang.
Sebelumnya diberitakan, Deputi Persidangan Setjen DPR RI, Suprihartini membantah ada pembahasan mengenai kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI dalam sidang tahun MPR RI, 15 Agustus 2025.
Bantahan itu disampaikan Suprihartini dalam sidang perdana yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan di Ruang Sidang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 3 November 2025.
Awalnya, Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun bertanya ke Suprihartini mengenai mekanisme pemilihan orkestra hingga ada tidaknya pembahasan soal kenaikan gaji dalam sidang tahunan.
" Pertanyaan saya, sepengetahuan saudari yang terus terang saja kalau bahwa pada agenda MPR dan DPR-DPD jelang kemerdekaan Republik Indonesia, siapa yang jadi penampil dan ditampilkan seperti apa setahu saudari?" ucap Adang.
"Seingat, sepengetahuan saudari apakah dalam agenda sidang 15 Agustus 2025 ini pentingnya ada pembahasan tentang kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR," sambungnya.
Suprihartini lantas menjelaskan, bahwa pelaksanaan sidang tahunan MPR mengacu pada tahun-tahun sebelumnya. Pun, pemilihan orkestra juga mengikuti tahun lalu yaitu dari Universitas Pertahanan (Unhan).
"Adapun pemilihan lagunya ini kami sesuaikan juga dengan dari daerah mana yang akan ditampilkan setiap tahunnya jadi ini merupakan satu proses yang sudah kami lakukan koordinasi dengan pihak terkait," sambungnya.
Suprihartini kemudian bicara soal ada tidaknya pembahasan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI. Kata dia, tidak ada pembahasan soal kenaikan gaji dalam sidang tahunan MPR.
"Lalu pertanyaan apakah ada pembahasan kenaikan gaji atau tunjangan tidak ada sama sekali dalam pelaksanaan sidang 15 Agustus," ucap Suprihartini.
"Saya ulangi ya, jadi tidak ada pembahasan itu?" tanya Adang.
"Tidak ada Yang Mulia," jawab Suprihartini.