Rincian Harta Kekayaan Bupati Ponorogo yang Jadi Tersangka Kasus Suap

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan kasus suap pengurusan jabatan serta proyek RSUD Ponorogo, dan penerimaan lainnya di Pemkab Ponorogo, pada Minggu (9/11/2025) dini hari.
Berdasarkan pemaparan KPK, total uang yang telah diterima Sugiri dalam tiga kasus tersebut sebesar Rp 2,6 miliar.
Dengan rincian, uang dari kasus dugaan suap jabatan Direktur RSUD Rp 900 juta, uang dari kasus dugaan suap Proyek RSUD Ponorogo Rp 1,4 miliar, dan uang dari kasus dugaan penerimaan lainnya Rp 900 juta.
Rincian Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sugiri terakhir kali menyampaikan harta kekayaan pada 31 Maret 2025 dengan jenis laporan khusus awal menjabat sebagai Bupati Ponorogo periode 2025-2030.
Sugiri tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 6.358.428.124, atau sekitar Rp 6,3 miliar.
Harta kekayaan Bupati Ponorogo itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 5,78 miliar; alat transportasi dan mesin Rp 153 juta; harta bergerak lainnya Rp 218,9 juta; serta kas dan setara kas Rp 204,4 juta.
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian harta kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko:
1. Tanah dan bangunan
- Tanah dan bangunan seluas 165 m²/70 m² di Kab/Kota Surabaya, hasil sendiri Rp 1.800.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 130 m²/55 m² di Kab/Kota Boyolali, hasil sendiri Rp 600.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 105 m²/45 m² di Kab/Kota Sidoarjo, hasil sendiri Rp 450.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 120 m²/70 m² di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 900.000.000
- Tanah seluas 4.306 m² di Kab/Kota Ponorogo, warisan Rp 737.050.000
- Tanah seluas 2.254 m² di Kab/Kota Ponorogo, warisan Rp 527.000.000
- Tanah seluas 2.254 m² di Kab/Kota Ponorogo, warisan Rp 527.000.000
- Tanah seluas 552 m² di Kab/Kota Ponorogo, warisan Rp 129.000.000
- Tanah seluas 280 m² di Kab/Kota Ponorogo, warisan Rp 112.000.000.
2. Alat transportasi dan mesin
Mobil Toyota Alphard tahun 2006, hasil sendiri Rp 125.000.000
Motor Vespa Primavera tahun 2018, hasil sendiri Rp 28.000.000.
3. Harta kekayaan lainnya:
- Harta bergerak lainnya: Rp 218.937.095
- Kas dan setara kas: Rp 204.441.029.
Profil Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Sugiri lahir di Ponorogo pada 26 Februari 1971.
Ia pernah menempuh pendidikan di Universitas Dr. Soetomo Surabaya dan memperoleh gelar Magister (S2) pada 2014.
Sugiri mengawali kiprah politiknya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur pada 2009–2014. Kemudiaan berlanjut untuk periode 2014–2015.
Lalu, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Sugiri terpilih sebagai Bupati Ponorogo untuk masa jabatan 2021–2025.
Selanjutnya, ia kembali terpilih sebagai Bupati Ponorogo periode 2025-2030 setelah memenangkan Pilkada 2024.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.