Profil dan Harta Kekayaan Mantan Kapolres Bima Kota yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Narkoba, AKBP Didik Putra Kuncoro, Bima, Kapolres Bima Kota, Mantan Kapolres Bima Kota, Profil dan Harta Kekayaan Mantan Kapolres Bima Kota yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba oleh Bareskrim Polri pada Jumat (13/2/2026).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara pada Jumat siang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut, Didik dinilai terbukti bersalah atas kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.

Barang bukti narkoba yang ditemukan adalah berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gr.

Berdasarkan temuan tersebut, Eko Hadi mengatakan seluruh peserta gelar juga sepakat meningkatkan status Didik menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Peserta gelar sepakat untuk melaksanakan proses penyidikan dengan pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana kepada tersangka AKBP Didik Putra Kuncoro," terang Eko, dilansir dari Kompas.com.

Profil AKBP Didik Putra Kuncoro

Dilansir dari BangkaPos, AKBP Didik lahir di Kediri, Jawa Timur, pada 30 Maret 1979.

Ia merupakan lulusan ulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 dengan jabatan terakhir sebagai Kapolres Bima Kota.

Sebelum itu, AKBP Didik memiliki karier yang cukup panjang di bidang reserse dan operasional.

Usai lulus Akpol, ia mengawali karier kepolisiannya dengan bertugas di Polda Gorontalo selama dua tahun.

Kemudian pindah ke Polda Metro Jaya dengan menjabat sebagai Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan hingga Wakapolres Tangerang Selatan.

AKBP Didik mulai bertugas di NTB tahun 2020 dengan jabatan strategis seperti Kasubdit I Ditreskrimum, Kasubdit IV Ditreskrimsus, dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB.

Selanjutnya, AKBP Didik menjabat Kapolres Lombok Utara mulai 2023–2025.

Lalu pada 14 Januari 2025, ia resmi dilantik sebagai Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Yudha Pranata.

Harta Kekayaan AKBP Didik Putra Kuncoro

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN), AKBP Didik terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 18 Januari 2025 dengan jenis laporan periodik 2024.

Mantan Kapolres Bima Kota itu tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.483.293.119.

Harta kekayaan AKBP Didik meliputi:

  • Tanah seluas 120 m2 di Kab/Kota Mojokerto, hasil sendiri Rp 270.000.000
  • Mobil, Honda CRV Tahun 2018, hasil sendiri Rp 400.000.000
  • Mobil, Pajero Sport Jeep Tahun 2021, hasil sendiri Rp 550.000.000
  • Harta bergerak lainnya Rp 60.000.000
  • Kas dan setara kas Rp 203.293.119.

Sebagian tulisan di artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul "Profil Kapolres Bima Kota yang Diperiksa karena Kasus Narkoba Kasat AKP Malaungi, Lulusan Akpol 2004" dan Kompas.com dengan judul "Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Jadi Tersangka Kasus Narkoba"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang