Profil Lisdyarita, Wakil Bupati Ponorogo yang Naik Jabatan Usai Bupati Sugiri Ditangkap KPK

Plt Bupati Ponorogo, OTT KPK Bupati Ponorogo, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka, plt bupati ponorogo, lisdyarita wakil bupati ponorogo, Profil Lisdyarita, Wakil Bupati Ponorogo yang Naik Jabatan Usai Bupati Sugiri Ditangkap KPK

 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menunjuk Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo menggantikan Sugiri Sancoko yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keputusan ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan di Ponorogo tetap berjalan stabil pascaoperasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sugiri dan sejumlah pejabat lainnya.

Penunjukan Lisdyarita tertuang dalam Radiogram Kemendagri yang dikirim kepada DPRD dan juga kepada Lisdyarita pada Minggu (9/11/2025) sore. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, membenarkan kabar tersebut.

“Untuk Plt Bupati Ponorogo diisi oleh Wabup, yaitu Bu Lisdyarita,” ujarnya. Lisdyarita dijadwalkan mulai menjalankan tugas sebagai Plt pada Senin (10/11/2025).

Dwi Agus juga menegaskan bahwa DPRD tidak akan ikut campur dalam proses penunjukan pejabat sementara Sekda (Pjs).

“Karena sudah ada Plt, nanti tinggal komunikasi mengenai Pjs Sekda. Pemerintahan harus terus berjalan supaya tidak terlalu lama kosong,” katanya.

Siapa Lisdyarita yang Ditunjuk Jadi Plt Bupati Ponorogo?

Lisdyarita lahir di Jakarta pada 18 Maret 1978 dan kini berusia 47 tahun. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Jakarta, yakni di SD Negeri 05 Kelapa Gading (1984-1990), SMP Negeri 170 Jakarta (1990-1993), dan SMA Negeri 45 Jakarta (1993-1996).

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Merdeka Ponorogo dan meraih gelar sarjana pada tahun 2010.

Dalam dunia politik, Lisdyarita mulai dikenal luas setelah terpilih sebagai Wakil Bupati Ponorogo periode 2021-2025, berpasangan dengan Sugiri Sancoko.

Kini, setelah sang bupati tersandung kasus hukum, Lisdyarita secara otomatis naik sebagai pelaksana tugas kepala daerah.

Plt Bupati Ponorogo, OTT KPK Bupati Ponorogo, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka, plt bupati ponorogo, lisdyarita wakil bupati ponorogo, Profil Lisdyarita, Wakil Bupati Ponorogo yang Naik Jabatan Usai Bupati Sugiri Ditangkap KPK

Wakil Bupati (wabup) Ponorogo, Lisdyarita resmi ditunjuk sebagai Plt Bupati Ponorogo setelah Bupati Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berapa Harta Kekayaan Lisdyarita?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Lisdyarita tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 5.276.000.000.

Namun setelah dikurangi utang sebesar Rp 2 miliar, total harta bersihnya mencapai Rp 3.276.000.000.

Sebagian besar kekayaannya berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp 5,2 miliar yang tersebar di Jakarta dan Ponorogo.

Di antaranya, tanah dan bangunan di Ponorogo seluas 499 m2 senilai Rp 3,5 miliar, di Jakarta Utara senilai Rp 850 juta, di Bekasi senilai Rp 500 juta, serta di Jakarta Timur senilai Rp 350 juta.

Selain itu, Lisdyarita juga memiliki dua unit sepeda motor, Honda Vario tahun 2022 senilai Rp 31 juta dan Honda Beat tahun 2017 senilai Rp 15 juta.

Ia juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp 30 juta. Jumlah kekayaannya diketahui setengah dari total harta Sugiri Sancoko yang mencapai Rp 6,1 miliar.

Bagaimana Kronologi Kasus Suap Bupati Sugiri Sancoko?

Kasus yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko bermula pada awal tahun 2025. Saat itu, Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, mendapat kabar bahwa dirinya akan dicopot dari jabatannya.

Tak ingin kehilangan posisi, Yunus kemudian berusaha memberikan sejumlah uang kepada Sugiri agar tidak diganti.

Pada Februari 2025, Yunus menyerahkan uang Rp 400 juta kepada Sugiri melalui ajudannya. Antara April hingga Agustus 2025, ia juga menyerahkan Rp 325 juta kepada Sekda Agus Pramono.

Pada 3 November 2025, Sugiri kembali meminta Rp 1,5 miliar, lalu menagihnya dua hari kemudian. Uang senilai Rp 500 juta akhirnya dicairkan oleh rekan Yunus melalui Bank Jatim dan akan diserahkan kepada kerabat Bupati berinisial NNK.

KPK yang telah memantau aktivitas tersebut kemudian melakukan OTT pada 7 November 2025.

“Saat itulah tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Dalam operasi itu, KPK menyita uang tunai Rp 500 juta dan mengamankan sejumlah pejabat termasuk Sugiri dan Yunus.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Lisdyarita Plt Bupati Ponorogo Gantikan Sugiri Sancoko, Hartanya Rp 3 M, Separuh Harta Sugiri.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.