KPK OTT Bupati Pati Sudewo: Ini Profil, Harta Kekayaan, dan Jejak Kontroversinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.
Kali ini, Bupati Pati, Sudewo, diamankan dalam operasi senyap yang digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026).
Penangkapan ini langsung menyita perhatian publik mengingat Sudewo baru menjabat sebagai Bupati Pati periode 2025–2030.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia memastikan bahwa Sudewo termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Apa yang diketahui soal OTT KPK di Pati?
Budi menjelaskan, saat ini Sudewo masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan di Polres Kudus sebelum kemungkinan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
“Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” ujarnya.
Namun demikian, KPK belum mengungkap secara detail perkara yang menjerat Sudewo hingga terjaring OTT. Budi menyebut proses penindakan masih berlangsung dan publik diminta menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Terkait yang di wilayah Pati saat ini masih berprogres, kita sama-sama tunggu perkembangannya,” kata Budi saat ditemui di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Selain Sudewo, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi tersebut. Meski begitu, KPK belum membeberkan identitas maupun peran pihak-pihak yang turut diperiksa.
Siapa sosok Bupati Pati Sudewo?
H. Sudewo, ST., MT lahir di Pati pada 11 Oktober 1968. Ia dikenal sebagai politisi dengan latar belakang teknokrat.
Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri 1 Slungkep, dilanjutkan ke SMP Negeri 1 Kayen dan SMA Negeri 1 Pati.
Ia meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta pada 1993. Pendidikan pascasarjananya ditempuh di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dengan gelar Magister Teknik Pembangunan.
Di bidang organisasi, Sudewo pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil UNS, Ketua Keluarga Besar Marhaenis, serta Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia.
Bagaimana perjalanan karier Sudewo sebelum menjadi bupati?
Setelah lulus kuliah, Sudewo memulai karier di sektor konstruksi sebagai pegawai PT Jaya Construction pada 1993–1994.
Ia kemudian beralih ke sektor pemerintahan sebagai tenaga honorer di Departemen Pekerjaan Umum (PU) Kanwil Bali pada 1994–1995.
Namanya mulai dikenal setelah terlibat dalam proyek peningkatan jalan dan jembatan di Bali pada 1995–1996.
Kariernya berlanjut sebagai CPNS pada 1996–1997 sebelum menjadi PNS di Kanwil PU Jawa Timur hingga 1999.
Sudewo kemudian bertugas di Dinas PU Kabupaten Karanganyar selama periode 1999–2006. Pada 2002, ia sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar, meski belum berhasil.
Kiprah politiknya semakin menonjol ketika ia dipercaya menjadi Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra pada 2019.
Ia juga menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2009–2013 dan 2019–2024.
Kedekatannya dengan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto, turut menguatkan posisi politiknya.
Pada Pemilu 2024, Sudewo terpilih sebagai Bupati Pati periode 2025–2030 bersama Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra.
Berapa harta kekayaan Sudewo?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 11 April 2025, Sudewo tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 31.519.711.746.
Rincian kekayaannya meliputi:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 17,03 miliar yang tersebar di Solo, Yogyakarta, Bogor, Depok, Pacitan, dan Tuban.
- Kendaraan senilai Rp 6,33 miliar, termasuk BMW X5, Toyota Alphard, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Harrier, dan Toyota Innova.
- Harta bergerak lainnya Rp 795 juta.
- Surat berharga Rp 5,39 miliar.
- Kas dan setara kas Rp 1,96 miliar.
Sudewo melaporkan tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya tetap di angka Rp 31,5 miliar.
Kebijakan apa saja yang menuai kontroversi?
Sejak menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo mengeluarkan sejumlah kebijakan yang memicu pro dan kontra di masyarakat.
Beberapa di antaranya:
- Pemangkasan pegawai honorer RSUD RAA Soewondo. Pada Maret 2025, ia memerintahkan pengurangan tenaga non-ASN karena dinilai berlebih.
- Larangan penggunaan sound horeg yang sempat memicu protes warga sebelum akhirnya dicabut.
- Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang kemudian dibatalkan setelah menuai penolakan luas.
- Pernyataan tidak gentar menghadapi demonstrasi yang memicu gelombang aksi massa pada Agustus 2025.
- Wacana penerapan lima hari sekolah yang akhirnya dicabut karena mendapat penolakan dari masyarakat dan kalangan pendidikan keagamaan.
Hingga kini, KPK masih memiliki waktu 1x24 jam sesuai KUHAP untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Publik menanti kejelasan perkara yang menjerat Sudewo serta langkah lanjutan dari KPK dalam pengusutan kasus ini.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang