Harta Kekayaan Fadia Arafiq Capai Rp 86,7 Miliar, Bupati Pekalongan yang Terjaring OTT KPK

Harta Kekayaan, Fadia Arafiq, Pekalongan, Harta Kekayaan Fadia Arafiq Capai Rp 86,7 Miliar, Bupati Pekalongan yang Terjaring OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026). 

Di tengah proses hukum tersebut, laporan harta kekayaannya kembali menjadi perhatian publik. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 yang dilaporkan pada 29 Maret 2024, Fadia tercatat memiliki total kekayaan Rp 86.703.030.547. 

Lantas, bagaimana rincian kekayaan Fadia Arafiq? 

Mayoritas aset tanah dan bangunan

Dalam LHKPN, Fadia mencatat kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 74.290.000.000. 

Aset tersebut tersebar di Pekalongan, Bogor, Jakarta, Depok, Semarang, hingga Badung.

Ia juga melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.180.000.000, terdiri dari:

  • Hyundai Minibus tahun 2013 senilai Rp 200.000.000
  • Toyota Alphard 2.4 A/T tahun 2018 senilai Rp 980.000.000.

Selain itu, Fadia memiliki:

  • Harta bergerak lainnya Rp 3.020.000.000
  • Kas dan setara kas Rp 10.897.466.986. 

Dalam laporan tersebut, ia juga mencantumkan utang sebesar Rp 2.684.436.439. 

Setelah dikurangi utang, total kekayaan bersihnya tercatat Rp 86,7 miliar.

Profil dan latar belakang pendidikan

Dilansir dari Surya.co.id pada Selasa, Fadia Arafiq lahir pada 23 Mei 1978 di Jakarta. 

Ia merupakan anak pedangdut A Rafiq dan menikah dengan Ashraff Abu serta memiliki enam anak.

Fadia menempuh pendidikan di SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, SMP Negeri 8 Tanah Abang, dan SMA Negeri 58 Ciracas. 

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Fadia kemudian meraih gelar S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang dan S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang. 

Selain itu, ia juga tercatat menempuh pendidikan S3 di UNTAG Semarang.

Sebelum terjun ke politik, Fadia dikenal sebagai pedangdut. Ia kemudian menjabat Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan periode 2016-2021, Ketua KNPI Jawa Tengah periode 2016-2021, hingga dua periode sebagai Bupati Pekalongan.

KPK bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan Fadia diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.

"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati," ujar Budi Prasetyo, dikutip dari , Selasa (3/3/2026).

KPK kemudian membawa Fadia ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Sebagian: rtikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Fadia Arafiq Bupati Pekalongan yang Terjaring OTT KPK, Eks Pedangdut, Segini Harta Kekayaannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang