Direktur RSUD Ponorogo Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Jabatan

dr Yunus Mahatma, Bupati Ponorogo, Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko, RSUD dr Harjono Ponorogo, bupati ponorogo, ponorogo, gratifikasi jabatan, ott bupati ponorogo, OTT Bupati Ponorogo 7 Orang Diperiksa Intensif di KPK, yunus mahatma, kasus suap Ponorogo, KPK OTT Ponorogo, korupsi di rumah sakit, korupsi di rumah sakit ponorogo, Direktur RSUD Ponorogo Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Selain dr Yunus Mahatma, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono, serta Sucipto, rekanan proyek rumah sakit.

Keempatnya diduga terlibat dalam praktik suap terkait mutasi dan promosi jabatan, serta gratifikasi proyek pembangunan di RSUD dr Harjono Ponorogo yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 1,4 Miliar

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025) yang mengamankan 13 orang.

Dalam operasi itu, penyidik menemukan aliran dana mencurigakan, termasuk Rp 500 juta yang disebut dicairkan oleh seseorang bernama Indah Pertiwi.

Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan adanya fee proyek 10 persen dari total proyek pengadaan barang di RSUD dr Harjono tahun 2024 senilai Rp 14 miliar.

Pihak swasta, Sucipto (SC), diduga memberikan uang suap sebesar Rp 1,4 miliar kepada dr Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD.

“YUM (Yunus Mahatma) kemudian menyerahkan uang tersebut kepada SUG (Sugiri) melalui SGH selaku ADC Bupati dan ELW selaku adik dari bupati,” ungkap Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/11/2025).

Selain proyek RSUD, Bupati Sugiri Sancoko juga diduga menerima gratifikasi dari Yunus Mahatma senilai Rp 225 juta dalam periode 2023–2025. Tak hanya itu, ia juga menerima Rp 75 juta dari pihak swasta berinisial EK pada Oktober 2025.

Empat Pejabat Resmi Ditahan KPK

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dan langsung melakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 8 November hingga 27 November 2025 di Rutan KPK Cabang Merah Putih.

Sebagai penerima suap dan gratifikasi:

  • Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo.
  • Agus Pramono (AGP), Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo.
  • Sebagai pemberi suap:
  • Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo.
  • Sucipto (SC), pihak swasta rekanan proyek RSUD.

KPK menjerat Sugiri dan Agus dengan Pasal 12 huruf a atau b, dan/atau Pasal 11, serta Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sementara Yunus dan Sucipto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.

Menanggapi kasus ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan belum menerima laporan resmi terkait penetapan tersangka terhadap dr Yunus Mahatma.

“Kami belum dapat laporan resminya. Kami serahkan sepenuhnya penanganan hukumnya kepada KPK,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, kepada Tribunnews.com, Senin (10/11/2025).

Profil dr Yunus Mahatma, Pernah Pimpin Dua RSUD

Dokter Yunus Mahatma lahir di Blitar, Jawa Timur, tahun 1964. Ia menempuh pendidikan dasar dan menengah di Blitar, kemudian melanjutkan SMA di Tulungagung.

Setelah itu, ia kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang dan menjadi dokter spesialis penyakit dalam (Sp.PD) setelah menyelesaikan pendidikan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada 2006.

Kariernya dimulai pada 1991 sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Ia pernah menjabat sebagai Kasie P2ML dan Kasie Sarana Prasarana Rumah Sakit dan Puskesmas.

Namun, akibat kerusuhan Maluku tahun 1999, Yunus pindah ke Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dan melanjutkan studi spesialis di Undip.

Setelah lulus, ia sempat bertugas di Aceh Besar untuk masa pengabdian, sebelum kembali ke Magetan pada 2006.

Pada 2013–2019, dr Yunus menjabat sebagai Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan. Dua tahun kemudian, ia pensiun dini dan mengikuti asesmen untuk posisi Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, jabatan yang resmi diembannya sejak 2022.

Di bawah kepemimpinannya, pendapatan RSUD dr Harjono meningkat pesat, dari sekitar Rp 90 miliar pada 2022 menjadi Rp 164 miliar pada 2024.

Dalam wawancara dengan Tribun Jatim Network sembilan bulan lalu, dr Yunus sempat mengatakan bahwa nama “Mahatma” yang melekat padanya diambil dari nama Mahatma Gandhi, karena ayahnya yang guru sejarah terinspirasi oleh tokoh kemerdekaan India tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dirut RSUD Ponorogo Jadi Tersangka Kasus Bupati Sugiri Sancoko, Ini Kata Kemenkes

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.