Penggeledahan 6 Jam, KPK Angkut Tiga Koper Dokumen dari Ruang Bupati dan Sekda Ponorogo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan terkait kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono.
Tim penyidik KPK menggeledah kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Selasa (11/11/2025), dan membawa tiga koper berisi dokumen hasil penyitaan.
Penggeledahan dilakukan selama lebih dari enam jam, dimulai sekitar pukul 11.10 WIB. Tim penyidik KPK terlihat memasuki ruang kerja Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono setelah membuka segel yang sebelumnya dipasang pasca-operasi tangkap tangan (OTT) pada 7 November 2025.
Petugas keluar dari gedung sekitar pukul 17.45 WIB dengan membawa tiga koper besar yang diduga berisi dokumen penting.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Polres Ponorogo bersenjata lengkap.
"Kita ada satu regu diperbantukan untuk pengamanan giat KPK hari ini. Sebagian ditugaskan di kantor bupati dan sebagian lain ke RSUD dr. Hardjono," ujar seorang anggota kepolisian yang enggan disebut namanya dikutip dari Antara.
Tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kanan) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kiri) berjalan usai dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu.
Apa saja yang ditemukan tim KPK?
Menurut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto, penggeledahan memang dilakukan di dua ruang utama, yakni ruang kerja bupati dan sekda. Ia membenarkan adanya dokumen yang dibawa penyidik, meski tidak mengetahui detail isinya.
"Yang jelas ada dokumen yang dibawa. Saya hanya menyaksikan saja, yang mendampingi tadi Pak Asisten," kata Hadi.
Ia menambahkan bahwa penggeledahan di ruang Sekda berlangsung lebih lama dibandingkan ruang kerja bupati.
"Kopernya dibawa sendiri oleh petugas. Tapi berkas apa saja yang dimasukkan saya tidak tahu," ujarnya.
Hadi menjelaskan, setelah proses penggeledahan selesai, ruangan yang sebelumnya disegel kini bisa kembali digunakan untuk kegiatan pemerintahan.
"Setelah penggeledahan dilakukan, ruangan bisa dipakai lagi," tambahnya.
Mengapa ruang kerja bupati dan sekda disegel KPK?
Penyegelan terhadap dua ruangan itu merupakan buntut dari OTT yang dilakukan KPK pada Jumat (7/11/2025). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, serta beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan dan korupsi proyek di RSUD dr. Hardjono Ponorogo.
Ruang kerja Sekda disegel dengan stiker bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK' pada 8 November 2025, sedangkan ruang kerja bupati disegel sehari sebelumnya, yakni 7 November 2025. Di lantai yang sama, ruang rapat Wengker 2 juga turut disegel.
Renovasi yang tengah berlangsung di ruang kerja bupati dihentikan sementara. Sejumlah alat pertukangan bahkan dikeluarkan dari ruangan demi menjaga keutuhan barang bukti. Hingga kini, tiga koper berisi dokumen hasil penggeledahan diduga akan dibawa ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Bagaimana kondisi pemerintahan setelah OTT?
Pasca-penetapan tersangka terhadap Bupati Sugiri dan Sekda Agus, Kementerian Dalam Negeri menunjuk Wakil Bupati Lisdyarita sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Ponorogo, Bambang Suhendro, membenarkan penunjukan tersebut.
“Tembusan radiogram dari Kemendagri kami terima kemarin. Isinya menyebut bahwa Wakil Bupati Lisdyarita ditunjuk sebagai Plt Bupati,” ujar Bambang pada Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan bahwa untuk jabatan Sekda, pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Plt Bupati Lisdyarita juga memastikan bahwa kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Ponorogo tetap berjalan normal meskipun dua pejabat tinggi sedang menjalani proses hukum.
"Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap berjalan seperti biasa," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Ruang Kerja Bupati dan Sekda Ponorogo Disegel KPK, Renovasi Disetop".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.