Sehari Sebelum OTT Ponorogo, Bupati Sugiri Gelar Rapat Soal Pemerintahan Bersih

— Sehari sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, sempat menggelar pertemuan penting dengan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan anggota DPRD Ponorogo.
Pertemuan itu berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda), Kamis (6/11/2025).
Dalam forum tersebut, Sugiri yang akrab disapa Kang Giri menegaskan pentingnya menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Namanya pemahaman menyamakan persepsi dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Kang Giri, Kamis (6/11/2025).
Pertemuan itu dihadiri oleh Wakil Bupati Lisdyarita, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pimpinan DPRD Ponorogo.
Bahas Pokir DPRD hingga Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, Kang Giri disebut membahas berbagai aspek strategis, mulai dari pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, penyaluran hibah daerah, hingga mekanisme pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.
Pertemuan ini disebut sebagai tindak lanjut dari kunjungan rombongan Pemkab Ponorogo ke Jakarta pada Kamis (23/10/2025), memenuhi undangan KPK dalam program pembinaan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Biasanya DPRD dan Pemkab hanya bertemu pada forum paripurna atau acara resmi. Kali ini kami ingin memperkuat koordinasi dan sinergi,” kata Kang Giri saat itu.
Tak ada yang menyangka, sehari setelah pertemuan yang menyoroti integritas dan tata kelola pemerintahan itu, Bupati Sugiri justru menjadi target operasi senyap KPK.
KPK Tangkap Bupati Ponorogo dalam OTT Terkait Suap Jabatan
Jumat (7/11/2025) sore, tim penyidik KPK bergerak ke Rumah Dinas Bupati Ponorogo (Pringgitan) di Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan. Sekitar pukul 16.45 WIB, tiga mobil berwarna hitam berpelat luar daerah tiba di lokasi.
Menurut sumber di lapangan, sekitar 10 orang penyidik KPK turun dari mobil dan langsung menuju pos jaga timur rumah dinas. Mereka sempat bersitegang dengan satpam yang berjaga karena belum memperkenalkan identitas resmi.
“Mereka datang sekitar pukul 16.45 WIB dengan tiga mobil. Ada sekitar 10 orang keluar dari mobil,” ujar seorang sumber di lokasi.
Ketegangan sempat terjadi lantaran satpam tidak mengetahui siapa yang dicari oleh penyidik. Namun setelah salah satu dari empat orang yang dicari keluar dari pintu timur, tim KPK langsung bergerak cepat dan menunjukkan surat tugas resmi.
Tak lama kemudian, Bupati Sugiri Sancoko berhasil diamankan bersama beberapa orang lain yang berada di rumah dinas. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Ponorogo untuk pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu (8/11/2025) dini hari.
KPK Amankan 13 Orang dan Uang Rp 500 Juta
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut.
“Sebanyak 13 orang diamankan dalam giat tangkap tangan di Ponorogo. Tujuh sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 500 juta dalam bentuk rupiah yang diduga bagian dari transaksi suap.
KPK kemudian menetapkan empat tersangka, yakni:
- Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo (penerima)
- Agus Pramono, Sekretaris Daerah Ponorogo (penerima)
- dr Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo (pemberi)
- Sucipto, pihak swasta/rekanan RSUD (pemberi)
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, penangkapan ini berawal dari transaksi suap yang dilakukan oleh dr Yunus Mahatma untuk mempertahankan jabatannya.
Pada Februari 2025, Yunus menyerahkan Rp 400 juta kepada ajudan Bupati Sugiri. Antara April hingga Agustus 2025, ia kembali memberikan Rp 325 juta melalui Sekda Agus Pramono.
Puncaknya terjadi pada 3–6 November 2025, ketika Sugiri meminta tambahan Rp 1,5 miliar kepada Yunus. Yunus kemudian mencairkan Rp 500 juta di Bank Jatim pada Jumat (7/11/2025), sehari setelah pertemuan di Bapperinda. Uang itulah yang kemudian menjadi bukti transaksi dalam OTT KPK.
“Saat itulah tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan,” kata Asep.
Kronologi Aliran Uang Suap
KPK mencatat total uang yang diterima Sugiri mencapai sekitar Rp 2,6 miliar, terdiri dari tiga klaster:
- Suap jabatan: Rp 900 juta
- Suap proyek RSUD: Rp 1,4 miliar
- Gratifikasi pribadi: Rp 300 juta
Sebagian dana tersebut berasal dari proyek RSUD Ponorogo tahun 2024 senilai Rp 14 miliar, dengan “fee” 10 persen yang diberikan oleh rekanan proyek, Sucipto.
KPK juga mendalami kemungkinan keterlibatan anggota DPRD Ponorogo dalam proses penyusunan dan persetujuan anggaran yang berkaitan dengan proyek-proyek daerah.
“Kami juga akan mendalami ke sana, dari nilai-nilai proyek yang ada di Kabupaten Ponorogo, khususnya apakah nanti ada penyimpangan atau tidak,” ujar Asep Guntur.
Menurut Asep, keterlibatan legislatif tidak bisa dikesampingkan karena setiap proyek pemerintah daerah harus melewati proses pembahasan anggaran bersama DPRD.
Para tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama, sejak 8–27 November 2025, di Rutan KPK Cabang Merah Putih. Lembaga antirasuah itu juga menelusuri kemungkinan adanya suap di OPD lain di lingkungan Pemkab Ponorogo.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap potensi suap di OPD lain dan proses anggaran yang melibatkan legislatif,” tambah Asep.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Ponorogo Kumpulkan Pejabat dan DPRD
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.