Rincian Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Gubernur Riau Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/11/2025).
KPK menetapkan status tersangka pada Abdul Wahid bersama dua orang lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni AW (Abdul Wahid), MAS (Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan), dan DAN (Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau),” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/11/2025), dikutip dari Kompas.com.
Kronologi Temuan Kasus Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Abdul Wahid
Johanis mengatakan, kasus ini berawal dari pertemuan Sekretaris Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Ferry Yunanda dengan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP, untuk membahas kesanggupan memberikan fee kepada Gubernur Riau Abdul Wahid.
“(Fee) yakni sebesar 2,5 persen. Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar (terjadi kenaikan Rp106 miliar),” ujarnya.
Dia mengatakan, ketiga tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak 4-23 November 2025.
“Terhadap saudara AW ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK. Sementara terhadap FRY dan MAS ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” ucap dia.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Harta Kekayaan Abdul Wahid
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Abdul Wahid terakhir kali menyampaikan harta kekayaannya pada 31 Maret 2024 dengan jenis laporan periodik 2024, saat masih menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi PKB.
Ia tercatat memiliki 12 aset berupa tanah maupaun bangunan dengan total nilai sebesar Rp 4.905.000.000. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Kota Pekanbaru, hasil sendiri, Rp 800.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 376 m2/376 m2 di Kota Pekanbaru, hasil sendiri, Rp 55.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 10.000 m2/100.000 m2 di Kab/Kota Indragiri Hilir, hasil sendiri, Rp 20.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 20.000 m2/20.000 m2 di Kota Pekanbaru, hasil sendiri, Rp 800.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 450 m2/450 m2 di Kota Pekanbaru, hasil sendiri, Rp 100.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 14.900 m2/14.900 m2 di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp 200.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 16.400 m2/16.400 m2 di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp 120.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 21.000 m2/21.000 m2 di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp 120.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 18.400 m2/18.400 m2 di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp 120.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 10.300 m2/10.300 m2 di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp 120.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 18.200 m2/18.200 m2 di Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp 150.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.555 m2/1.555 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 2.300.000.000.
Kemudian, harta kekayaan Gubernur Riau itu juga ada yang berupa dua unit mobil dengan total nilai Rp 780.000.000. Berikut rinciannya:
- Mobil, Toyota Fortuner Jeep Tahun 2016, hasil sendiri Rp 400.000.000
- Mobil, Mitsubishi Pajero Tahun 2017, hasil sendiri Rp 380.000.000
Selanjutnya, Abdul Wahid juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa kas dan setara kas Rp 621.046.62.
Di sisi lain, ia tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.500.000.000.
Dengan demikian, total harta kekayaan Abdul Wahid tercatat sebesar Rp 4.806.046.622, atau Rp 4,8 miliar.
Sebagian tulisan di artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.