Tarif Listrik Oktober 2025, Ini Rincian Per KWh untuk Setiap Golongan

tarif listrik, rincian tarif listrik, tarif listrik oktober 2025, Cara Menghitung Besaran kWh, Tarif Listrik Oktober 2025, Ini Rincian Per KWh untuk Setiap Golongan, Tarif Listrik untuk Pelanggan Non-Subsidi Tetap Stabil, Rincian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga, Harga Token Listrik PLN pada Oktober 2025, Cara Menghitung Besaran kWh Pembelian Token Listrik

 Tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan pada periode Oktober hingga Desember 2025 atau triwulan IV.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan tersebut berarti tarif listrik PLN yang berlaku sejak awal tahun 2025 (triwulan I) akan tetap sama hingga akhir tahun ini. 

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment triwulan IV tahun 2025, di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik,” ujar Tri dalam keterangan resminya pada Senin (29/9/2025).

“Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” tambahnya.

Tarif Listrik untuk Pelanggan Non-Subsidi Tetap Stabil

Pelanggan non-subsidi, yang mencakup rumah tangga, sektor bisnis, industri, fasilitas pemerintahan, serta penerangan jalan umum, tidak akan merasakan perubahan tarif. 

Pemerintah juga memastikan bahwa pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik tidak akan terdampak oleh perubahan tarif ini.

Rincian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga

Berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga, khususnya untuk daya 1.300 VA dan 2.200 VA:

  • Rumah Tangga Daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Rumah Tangga Daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Untuk golongan rumah tangga lainnya, berikut adalah tarif yang berlaku:

  • Golongan R-1/TR 450 VA (subsidi): Rp 415 per kWh
  • Golongan R-1/TR 900 VA (subsidi): Rp 605 per kWh
  • Golongan R-1/TR Daya 900 VA (non-subsidi): Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-2/TR Daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR Daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Harga Token Listrik PLN pada Oktober 2025

Harga pembelian token listrik PLN akan disesuaikan dengan nominal token yang dipilih ditambah biaya layanan. 

Misalnya, jika pelanggan membeli token listrik senilai Rp 20.000 melalui PLN Mobile, mereka akan membayar Rp 20.000 ditambah biaya layanan yang bervariasi, tergantung pada metode pembayaran yang dipilih.

Cara Menghitung Besaran kWh Pembelian Token Listrik

Proses pengisian token listrik akan disesuaikan dengan tarif dasar listrik yang berlaku. Selain itu, pelanggan juga akan dikenai Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang bervariasi antara 3-10 persen tergantung daerah masing-masing.

Sebagai contoh, jika pelanggan membeli token listrik senilai Rp 50.000 dengan daya 1.300 VA dan PPJ daerah 3 persen, perhitungannya adalah sebagai berikut:

  • Harga Token: Rp 50.000
  • PPJ 3 persen: Rp 1.500
  • Tarif Dasar Listrik (1.300 VA): Rp 1.444,70 per kWh

Maka, perhitungan kWh yang didapat adalah: (Rp50.000−Rp1.500)÷Rp1.444,70=33,57 kWh. 

Artinya, pelanggan non-subsidi 1.300 VA yang membeli token listrik senilai Rp 50.000 di daerah tersebut akan mendapatkan daya sebesar 33,57 kWh.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: dan Update Tarif Listrik Subsidi Oktober-Desember 2025.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.