Lokasi dan Jadwal Ganjil Genap Jakarta Pekan Ini

gage, ganjil genap, ganjil genap Jakarta, Lokasi dan Jadwal Ganjil Genap Jakarta Pekan Ini

Skema pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap (gage) di Jakarta kembali diberlakukan pada pagi ini, Senin (8/9/2026) hingga Jumat (12/6/2026).

Sama seperti sebelumnya, gage dibagi dalam dua sesi waktu. Pagi hari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, dan sore hingga malam hari pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

Pengguna jalan diimbau untuk kembali menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal kalender agar terhindar dari sanksi.

Sebab, pelanggaran ganjil genap tetap akan dikenakan tilang dengan ancaman denda maksimal sebesar Rp 500.000. Sanksi tersebut mengacu pada Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Adapun daftar 25 jalan yang terkena ganjil genap Jakarta pagi ini, yaitu:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang