Komisioner KPU Surabaya Klarifikasi soal Pakai Mobil Dinas saat Lebaran: Bukan Mudik, tapi Ziarah

Komisioner KPU Surabaya bidang Sosdiklih Parmas dan SDM, Subairi memberikan klarifikasi terkait dirinya menggunakan mobil dinas saat momen Lebaran 2026.
Diketahui, sebelumnya viral di media sosial video yang merekam mobil pelat merah bernomor polisi L 1901 EP melintas di Jalan Arteri Nasional Bandarkedungmulyo, Jombang, Jawa Timur.
Padahal, sudah ada larangan bagi para ASN maupun pejabat pemerintah menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Bukan untuk Mudik, tapi Ziarah Sang Istri
Subairi mengakui jika menggunakan mobil dinas tersebut. Akan tetapi ia membantah tudingan kendaraan itu dipakai untuk mudik.
“Intinya itu, saya pakai H+2 (Lebaran). Saya pinjam H+2, itu enggak ada niatan mudik,” kata Subairi, Jumat (27/3/2026), dikutip dari Kompas.com.
Adapun ia menggunakan mobil dinas tersebut untuk mengantar kelima anaknya berziarah ke makam istrinya di Blitar, Jawa Timur.
“Kebetulan anak saya kelimanya piatu, ditinggal bundanya setahun yang lalu. Biasanya kalau anak-anak pulang pondok saya ajak nyekar,” ujarnya.
Tidak Punya Mobil, Anak Masih di Bawah Umur
Subairi memilih menggunakan mobil dinas tersebut karena tidak memiliki mobil pribadi.
Di sisi lain, anak-anaknya tidak memungkinkan mengendarai sepeda motor karena masih di bawah umur.
“Terus kenapa dipakai itu, karena saya juga enggak punya mobil. Sepeda motor, anak saya itu enggak bisa pakai motor, karena belum 17 tahun,” jelasnya.
Ia juga menegaskan penggunaan kendaraan tersebut tidak menggunakan anggaran kantor.
Kendati demikian, Subairi tetap meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat penggunaan mobil dinas tersebut.
Mobil Dinas Bukan Aset Pemkot Surabaya
Sebelum Subairi angkat bicara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Wiwiek Widayati memastikan bahwa mobil dinas tersebut bukan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Berdasarkan hasil pengecekan melalui database internal kami, kendaraan dengan nomor polisi tersebut bukan milik Pemkot Surabaya,” kata Wiwiek, ketika dikonfirmasi, Selasa (24/6/2026).
Sedangkan, kata Wiwiek, mobil plat merah dengan kode nomor polisi L tersebut aset instansi lain di luar Pemkot Surabaya. Namun, dia tak menyebutkan status kepemilikan kendaraannya.
“Seluruh kendaraan dinas (Pemkot Surabaya) telah dikumpulkan dan diamankan, serta tidak digunakan selama masa libur nasional dan cuti bersama Nyepi dan Hari Raya Idulfitri,” tukasnya.
Di sisi lain, ada mobil dinas yang masih beroperasi selama cuti bersama. Seperti ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan patroli, serta armada penanganan kebersihan dan bencana.
“Kendaraan dinas yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diizinkan beroperasi, asalkan hanya digunakan untuk menjalankan tugas di wilayah Surabaya,” tutup Wiwiek.
Emil Tidak Tahu Menahu
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak mengaku tidak tahu-menahu soal informasi penggunaan mobil dinas saat Lebaran tersebut.
Namun, selanjutnya dia berniat akan mengecek lebih lanjut untuk memastikan kepemilikan status dan pengendara mobil dinas tersebut.
“Beberapa kali dulu ternyata bukan mudik, tapi memang mobil insan-insan Pemprov yang sedang tugas itu, Jawa Timur itu luas," kata Emil di Surabaya, Rabu (25/3/2026).
"Makanya di mana ketemunya? Kalau masih di Jawa Timur belum tentu, itu yang harus dipastikan," sambung dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "", "Mobil Dinas Diduga Dipakai Mudik di Jombang, Pemkot Surabaya: Bukan Milik Kita", dan "Mobil Dinas Pelat L Viral Dipakai di Tengah Arus Mudik, Wagub Jatim Emil Dardak Buka Suara"
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang