Pasutri Spesialis Curanmor di Surabaya Ditangkap, Beraksi di 9 Lokasi hingga Kediri

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga. Mirisnya, komplotan ini merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial LD (46) dan WP (38).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, tidak dapat menyembunyikan kemarahannya saat menginterogasi kedua pelaku. Luthfie mengaku geram karena sang suami, yang memiliki pekerjaan tetap sebagai sopir travel, justru mengajak istrinya terjerumus ke dunia kriminal.
"Perempuan kok maling motor, piye karepmu (bagaimana maksudmu)?" ujar Luthfie dalam unggahan video di akun Instagram resminya, dikutip Selasa (24/3/2026).
Sindir Peran Suami sebagai Kepala Keluarga
Dalam interogasi tersebut, Luthfie mempertanyakan tanggung jawab LD sebagai suami. Apalagi, pasangan ini diketahui sudah memiliki anak yang masih membutuhkan bimbingan orang tua.
"Kok kamu laki-laki enggak membimbing istri. Kok malah mbimbing ke jalan kemalingan," tegur Luthfie dengan nada tinggi.
LD, warga Kecamatan Jambangan, berperan sebagai eksekutor atau yang biasa disebut dengan istilah "metik". Sementara istrinya, WP, warga Kecamatan Sukolilo, bertugas membantu melancarkan aksi tersebut.
Kepada polisi, LD berdalih nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan biaya pengobatan anak. Ia merasa penghasilannya sebagai sopir travel tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Modus Kode "Jalan-jalan"
Aksi kriminalitas ini sudah dilakukan pasutri tersebut sejak awal tahun 2025. Dalam menjalankan aksinya, mereka memiliki kode khusus untuk memulai perburuan motor di lapangan.
"Sembilan kali (beraksi). Yang ajak kadang saya, kadang istri saya. Kalau istri saya yang ngajak, (pakai kode) jalan-jalan gitu, Ndan," aku LD di hadapan petugas.
Modus yang digunakan adalah dengan berboncengan motor layaknya pasangan yang sedang mencari tempat makan atau tempat nongkrong di pusat perbelanjaan. Saat melihat motor di area parkir sepi tanpa pengawasan, LD segera beraksi menggunakan kunci T.
Setiap motor hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial YO dengan harga rata-rata Rp 2,5 juta. Polisi juga telah mengamankan YO yang diketahui telah menampung sekitar 29 motor bodong.
Daftar Lokasi Pencurian di Surabaya dan Kediri
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Imam Solikin, menjelaskan bahwa sepak terjang pasutri ini berakhir setelah mereka kepergok beraksi di wilayah Surabaya Barat. Berdasarkan data kepolisian, berikut adalah rincian lokasi curanmor yang pernah disasar pelaku:
Kota Surabaya:
- Kecamatan Sambikerep: Parkiran Bakmi Jalan Niaga Gapura (Juli 2025) dan sebuah toko di lokasi yang sama (Desember 2026).
- Kecamatan Jambangan: Parkiran Pasar Raya Pagesangan (Oktober 2025).
- Kecamatan Sukolilo: Parkiran Pasar Nginden (Februari 2026) dan parkiran warung di Jalan Plumpungan.
Kabupaten dan Kota Kediri:
- Parkiran Kampung Inggris, Kecamatan Pare (Pertengahan 2025).
- Wilayah Kota Kediri (Akhir 2025).
- Parkiran warung dekat GOR Kota Kediri (Akhir 2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Karisma yang digunakan sebagai sarana aksi, sebuah kunci R (kunci T), dan tiga anak mata kunci.
"Keduanya dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini ditahan di Ruang Tahanan Mapolsek Lakarsantri," pungkas Kompol Imam.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pasutri Berkomplot Curi Motor di 9 TKP Surabaya hingga Kediri, Punya Kode Khusus sebelum Beraksi
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang