Polisi Tangkap Tiga Pemuda Bersaudara Pelaku Pembunuhan di Manggarai Barat

Ilustrasi pembunuhan.(U-Report)
Ilustrasi pembunuhan.(U-Report)

Polisi menangkap tiga pemuda bersaudara yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap pamannya di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Ketiganya terlibat penganiayaan hingga menyebabkan korban bernama Martinus Johon (55) tewas mengenaskan di rumah adat Gendang Palit, Dusun Palit, Desa Compang, Rabu dini hari, 21 Januari 2026.

Tiga tersangka masing-masing berinisial PS (21), YI (18), dan BM (24). Mereka diamankan tak lama setelah kejadian dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian.

Kapolsek Macang Pacar, IPDA Petrus Belas Kasihan, menjelaskan peristiwa bermula saat ketiga pelaku baru pulang dari Bali pada Selasa malam. Mereka kemudian mendatangi korban yang tinggal bersama orang tua para pelaku di rumah adat setempat untuk mempertanyakan persoalan pertengkaran sebelumnya.

"Hubungan mereka, korban adalah adik kandung ayah pelaku. Pas didatangi para pelaku, awalnya hanya dialog, lalu memanas dan terjadi pertengkaran fisik," ucap Petrus.

Menurutnya, situasi semakin tak terkendali ketika korban lebih dulu melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Salah satu pelaku dilaporkan mengalami luka di tangan kiri akibat sabetan parang.

Ia melanjutkan, saat terjadi pertengkaran, korban yang duluan menyerang menggunakan parang sehingga salah satu pelaku mengalami luka di tangan kiri. Setelah itu, pertengkaran semakin sengit hingga korban tewas mengenaskan di lokasi kejadian.

"Korban mengalami luka bacok di kaki, kepala, dan punggung kanan. Terdapat luka lebam juga di sekujur tubuh," lanjut dia.

Usai kejadian, polisi mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti berupa sebilah parang dan sepotong kayu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat. 

"Tersangka sudah dibawa ke sini (Polres Manggarai Barat, red) tadi pagi. Ini masih kita dalami," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, Rabu (21/1/2026). (Laporan Vera Bahali, tvOne,Manggarai Barat)