Polisi Tangkap Jambret yang Seret Bocah SD di Medan, Pelaku Ternyata Residivis

Jovita Vianitan, Polda Sumut, Medan, Polisi, penjambretan, Polisi Tangkap Jambret yang Seret Bocah SD di Medan, Pelaku Ternyata Residivis

Pelarian MIN, pelaku penjambretan yang menyeret seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara, akhirnya berakhir. Tim gabungan Polda Sumut menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Provinsi Riau.

Insiden ini sebelumnya viral di media sosial setelah rekaman CCTV menunjukkan keberanian korban, Jovita Vianitan (9), yang berusaha mempertahankan harta benda milik ayahnya meski harus terseret aspal puluhan meter.

Kronologi Penangkapan di Riau

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial MIN merupakan warga Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

Pengejaran dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan mendalam melalui rekaman CCTV di jalur pelarian pelaku dan keterangan saksi-saksi.

Pelaku sempat berpindah-pindah tempat dari Medan menuju Pekanbaru untuk menghindari kejaran petugas.

"Pada hari Jumat (23/1/2026) sekira pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka MIN di wilayah Riau," ujar Ricko dalam rilis resmi di Mapolda Sumut, Minggu (25/1/2026).

Ricko menjelaskan, MIN ditangkap saat berada di rumah pamannya. Petugas bahkan harus menunggu di lokasi karena saat penggerebekan, pelaku sedang berada di ladang.

"Kami merilis tentang pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban luka berat serta trauma fisik dan mental atas nama JVT," lanjut Ricko.

Sosok Pelaku dan Motif Ekonomi

Berdasarkan hasil interogasi, MIN bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. Polisi mencatat bahwa tersangka merupakan seorang residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara pada tahun 2019 dan 2021.

Pelaku diketahui kerap melakukan aksi pencurian telepon seluler (HP) dan laptop di wilayah Medan Baru dan Sunggal. Terkait aksinya di Medan Marelan, MIN mengaku nekat menjambret demi memenuhi kebutuhan hidup.

"Uang hasil curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar cicilan kredit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi," ungkap Ricko.

Keberanian Jovita, Terseret 20 Meter demi Hadang Pelaku

Peristiwa penjambretan di Medan ini terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Lorong 36, Gang Perabot, Kelurahan Rengas Pulau.

Ayah korban, Darfan (52), menceritakan bahwa saat kejadian dirinya sedang menjemput Jovita ke sekolah. Namun, ternyata sang anak sudah pulang lebih awal dan berada di rumah sendirian.

Saat Jovita berada di kamar mandi, ia mendengar suara pintu dibuka. Mengira itu adalah ayahnya, Jovita keluar dan mendapati seorang pria tak dikenal mengambil tas berisi dompet dan ponsel.

Bocah mungil itu tidak tinggal diam. Ia mengejar pelaku hingga ke sepeda motor dan memegang erat besi behel (rangka belakang) motor pelaku.

"Saat itu pelaku melirik ke belakang lalu tancap gas. Anak saya diperkirakan terseret aspal sejauh kurang lebih 20 meter," kata Darfan.

Akibat aksi heroiknya tersebut, Jovita mengalami luka-luka di bagian kaki karena bergesekan dengan aspal. Meski menderita luka fisik dan trauma, pihak keluarga bersyukur nyawa Jovita selamat.

Dalam insiden itu, pelaku sempat mengembalikan ponsel milik korban sebelum tancap gas, namun membawa kabur tas berisi uang tunai Rp 100.000 milik Darfan.

Saat ini, pelaku MIN telah ditahan di Polda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul IDENTITAS Pelaku Jambret HP Bocah 9 Tahun di Marelan Ditangkap, Korban Terluka Diseret 100 Meter

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang