Pelaku Percobaan Pembunuhan Trump di Lapangan Golf Divonis Penjara Seumur Hidup

Ryan Routh, pelaku upaya pembunuhan Donald Trump di lapangan Golf
Ryan Routh, pelaku upaya pembunuhan Donald Trump di lapangan Golf

 Seorang pria bernama Ryan Routh dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah atas upaya percobaan pembunuhan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Putusan tersebut dibacakan Hakim Distrik AS Aileen Cannon dalam sidang di Fort Pierce, Florida, Rabu, 4 Februari 2026.

Routh (59) sebelumnya dinyatakan bersalah oleh juri pada September lalu atas lima dakwaan kriminal, termasuk percobaan pembunuhan. Ia diketahui bersembunyi di semak-semak lapangan golf di Florida sambil membawa senapan semi-otomatis, kurang dari dua bulan sebelum pemilihan presiden AS 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jelas bagi saya bahwa Anda terlibat dalam rencana yang direncanakan dan diperhitungkan untuk mengambil nyawa manusia," kata Cannon saat menjatuhkan vonis.

Dalam sidang, Routh yang mengenakan pakaian tahanan sempat menyampaikan pernyataan panjang yang tidak banyak menyinggung fakta kasus, melainkan berbicara tentang konflik luar negeri serta keinginannya untuk ditukar dengan tahanan politik di negara lain. Hakim kemudian menghentikan pernyataan tersebut karena dinilai tidak relevan.

Jaksa penuntut sebelumnya merekomendasikan hukuman seumur hidup, sementara Routh meminta hukuman lebih ringan selama 27 tahun penjara. Pengacaranya, Martin Roth, menyebut kliennya sebagai sosok yang kompleks namun memiliki sisi kemanusiaan yang kuat. 

Usai sidang, ia menyatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

Jaksa Agung Pam Bondi menegaskan hukuman itu mencerminkan keseriusan ancaman terhadap demokrasi. "Upaya pembunuhan keji Ryan Routh terhadap Presiden Trump bukan hanya serangan terhadap Presiden kita — itu adalah serangan langsung terhadap seluruh sistem demokrasi kita," ujarnya.

Dalam pernyataannya, Routh menyebut dirinya sebagai "orang yang gagal" dan mengatakan hukuman yang dijatuhkan tidak penting baginya. Ia bahkan menyesalkan bahwa hukuman mati tidak menjadi opsi dalam kasus tersebut.

"Saya telah memberikan setiap tetes diri saya setiap hari untuk kemajuan komunitas saya dan bangsa ini," kata Routh sebelum akhirnya dipotong oleh hakim.

Sebelumnya, Routh membantah memiliki niat membunuh Trump dan menyatakan bersedia menjalani perawatan psikologis di penjara. Ia juga mengklaim juri disesatkan karena dirinya tidak mampu memberikan pembelaan hukum secara maksimal saat bertindak sebagai pengacara bagi dirinya sendiri.

Jaksa John Shipley dalam persidangan menilai tindakan Routh sebagai upaya yang dapat "menggulingkan demokrasi Amerika" dan menegaskan bahwa kekerasan politik harus dihentikan.

Hakim Cannon menyoroti catatan kriminal panjang Routh, yang mencakup puluhan pelanggaran sebelumnya, mulai dari kepemilikan senjata ilegal hingga pencurian, sebagai faktor yang memperberat hukuman.

Kronologi Penangkapan

Routh ditangkap setelah agen Secret Service menemukan dirinya bersembunyi di semak-semak sekitar beberapa ratus meter dari lokasi Trump bermain golf di Trump International Golf Club, West Palm Beach, pada 15 September 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia sempat melarikan diri dan meninggalkan senjata di lokasi, namun berhasil ditangkap tidak lama kemudian.

Selain percobaan pembunuhan, ia juga divonis bersalah atas tiga dakwaan kepemilikan senjata api ilegal serta satu dakwaan menghalangi petugas federal saat penangkapan.