Polisi Tangkap Penyiram Air Keras ke Pria Usai Salat Subuh di Tambun
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Sumarni. "Iya (sudah ditangkap)," katanya, Kamis, 2 April 2026.
Meski membenarkan, Sumarni belum bicara lebih jauh soal penangkapan pelaku. Semisal siapa identitas pelaku hingga kapan dan dimana yang bersangkutan ditangkap. Kata dia, pihaknya bakal membeberkannya pada eksposes kasus besok.
"Besok konferensi pers," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, aksi brutal penyiraman air keras kembali terjadi dan terekam kamera pengawas. Kali ini, peristiwa mengerikan itu menimpa seorang warga di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, hingga videonya viral di media sosial.
Salah satunya diposting akun Instagram @infobekasi. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat dua pria berboncengan sepeda motor melintas di lokasi. Tanpa diduga, salah satu pelaku menyiramkan cairan ke arah korban yang saat itu tengah berjalan kaki seorang diri.
Seketika, korban yang mengenakan baju cokelat tampak panik dan kesakitan. Ia terlihat berusaha mengusap bagian tubuhnya yang terkena cairan, bahkan sampai melepaskan pakaian yang dikenakannya.
"Pulang salat subuh, warga Tambun kelojotan disiram air keras. Alami luka bakar," demikian dikutip dari akun tersebut, Selasa, 31 Maret 2026.
Usut punya usut, peristiwa itu terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 04.51 WIB di Perumahan Bumisani Permai, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban berinisial TW mengalami luka bakar setelah disiram air keras usai melaksanakan salat subuh.