Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ternyata WNA Irak, Mantan Suami Korban
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurriza memastikan polisi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial DA yang ditemukan tewas dalam kondisi terkunci di kontrakan Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
"Iya betul, sudah tertangkap tersangkanya kasus wanita yang ditemukan tewas," kata Kapolres saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 22 Maret 2026.
Korban DA diketahui merupakan cucu dari seniman Betawi mendiang Mpok Nori ini ditemukan dalam kondisi luka di bagian lehernya yang diduga bekas sayatan. Sementara pelaku merupakan mantan suami siri korban yang berstatus warga negara asing (WNA) asal Irak.
Dalam kesempatan itu. polisi sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar terkait kewarganegaraan pelaku. Berdasarkan data resmi, tersangka merupakan WNA Irak, bukan Iran.
"Sesuai data WNA Irak, dan dari awal saya sampaikan sebelum ditangkap diduga pelaku WNA Irak," tegas Alfian.
Penangkapan dilakukan di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten. Meski tidak dijelaskan secara rinci proses penangkapan, polisi memastikan tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kini telah berada dalam pengawasan aparat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi konflik hubungan.
Korban disebut ingin mengakhiri hubungan dengan tersangka, tetapi hal tersebut ditolak oleh pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan. "Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," ungkap Alfian.
Peristiwa pembunuhan sendiri diperkirakan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, malam. Namun, kasus ini baru terungkap setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu pagi dalam kondisi terkunci di lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 subsider Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kronologi lengkap serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindakan pelaku.