Babak Baru Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan 11 Tahun di Sragen, Polisi Kantongi Terduga Pelaku

Ilustrasi pembunuhan.(U-Report)
Ilustrasi pembunuhan.(U-Report)

 Misteri kematian tragis seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mulai menemukan titik terang. Polisi mengaku mengantongi satu pihak terduga pelaku.

‎Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Catur Agus Yudo Praseno, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengungkapkan penyelidikan saat ini telah mengarah kepada pihak tertentu yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

‎Namun demikian, polisi belum dapat mengungkap identitas yang bersangkutan karena masih melengkapi alat bukti.

‎"Kami sudah mengarah kepada satu pihak yang patut diduga berkaitan dengan perkara ini. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Catur, Senin 8 Juni 2026.

‎"Semua alat bukti harus kami kumpulkan secara utuh sehingga ketika dilakukan upaya hukum, tidak ada celah bagi pelaku untuk mengelak dari perbuatannya," kata tambah Catur.

‎Catur mengatakan tim penyidik bekerja secara maraton dengan menggabungkan metode penyelidikan konvensional, analisis data, pendekatan ilmiah (scientific investigation), hingga digital forensik melalui kamera pengawas (CCTV) guna mengungkap pelaku di balik kematian korban.

‎Dari hasil pemeriksaan medis sementara, polisi memastikan korban meninggal akibat mati lemas yang diduga dipicu tindakan kekerasan. Ditemukan pula adanya kerusakan pembuluh darah besar pada bagian wajah akibat kekerasan.

‎Sementara itu, terkait dugaan kekerasan seksual yang sempat menjadi perhatian publik, penyidik memastikan hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap korban.

‎"Untuk dugaan pelecehan seksual, dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya indikasi ke arah tersebut," tegas Catur.

‎Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut. Di antaranya alat yang diduga digunakan pelaku, jejak kaki berlumuran darah, bantal yang diduga digunakan saat kejadian, hingga temuan luka serius pada tubuh korban.

‎Tak hanya itu, tim identifikasi juga berhasil mengamankan sejumlah sidik jari laten dari lokasi kejadian. Seluruh temuan tersebut kini sedang diuji dan dianalisis untuk dicocokkan dengan berbagai petunjuk lain yang telah dikumpulkan penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

‎Seperti diketahui, Balqis siswi SD kelas V ditemukan meninggal dunia dengan luka-luka bekas tekena senjata tajam (sajam) di atas kasur yang tergelar di lantai. Mirisnya Balqis masih mengenakan seragam sekolah pramuka pada Jumat 5 Juni 2026.

Laporan Mahfira Putri/tvOne Sragen