Polisi Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan TNI AD di Depok
Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penganiayaan anggota TNI AD di Depok, Jawa Barat pada Minggu, 26 April 2026.
Adapun seorang anggota TNI AD berpangkat peltu dianiaya usai menegur seorang ibu yang kasar terhadap anak di Stasiun Depok Baru.
"Sampai dengan saat ini itu kan dari hasil lidik dan CCTV itu diduga pelaku yang aktif melakukan pemukulan itu 3 orang. Tapi yang kita amankan sudah 2 orang. Kalau berkembang atau besok mudah-mudahan bisa tertangkap pelaku semuanya," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Minggu, 26 April 2026.
Saat ini polisi sudah mengamankan dua orang, termasuk suami ibu tersebut.
"Iya dong (suami ibu tersebut turut diamankan) dia memang yang paling aktif untuk melukai korban," jelasnya.
Adapun peristiwa itu terjadi pada Jumat, 24 April 2026, pukul 19.00 WIB, di Stasiun Depok Baru. Saat itu korban menegur seorang ibu yang kasar terhadap anaknya.
"(Korban) negur ibu kasar ke anaknya," ucapnya.
Namun sikap dari anggota TNI itu tak diterima. Suami dari ibu tersebut mengajak teman-temannya untuk turut mengeroyok.
"Suaminya ibu itu nggak terima seperti itu lalu dengan teman-temannya mengeroyok," jelasnya.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka memar di tubuh.
"Luka memar di badan," tuturnya.