Top 5+ Fakta Pembunuhan Siswa SMPN 26 Bandung di Eks Kampung Gajah, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Polres Cimahi mengamankan dua terduga pelaku pembunuhan seorang pelajar SMP di kawasan bekas objek wisata Kampung Gajah, Jalan Sersan Bajuri, Kabupaten Bandung Barat.
Korban berinisial ZAAQ merupakan siswa SMPN 26 Bandung yang sempat menghilang sejak Senin (9/2/2026).
Kedua pelaku ditangkap di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, Sabtu (14/2/2026) malam setelah jasad korban ditemukan sehari sebelumnya di lokasi kejadian.
Penemuan jenazah bermula dari dua kreator konten yang sedang merekam video di Kampung Gajah.
Berikut lima fakta yang terungkap dari kasus tersebut.
1. Pelaku Masih di Bawah Umur
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra menyatakan kedua pelaku masih di bawah umur, yakni YA (16) dan AP (17).
“Terkait penemuan jasad di kawasan eks Kampung Gajah, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku,” kata Niko dalam konferensi pers, dikutip dari Kompas TV, Minggu (15/2/2026).
"Dua di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur dan ditangkap di Garut," tambahnya.
Sebelum ditangkap, keduanya sempat berpindah ke Tasikmalaya lalu kembali ke Garut. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.
2. Pembunuhan Terjadi 9 Februari 2026
Niko menerangkan, pembunuhan yang menargetkan ZAAQ terjadi pada Senin (9/2/2026) sore saat pelaku sengaja datang menemui korban di Bandung.
Jasad korban baru ditemukan beberapa hari kemudian oleh saksi yang sedang melakukan siaran langsung pada Jumat (13/2/2026) malam.
"Korban tersebut dihabisi pada Senin sore dan pelaku sengaja datang ke Bandung," jelas Niko.
"Kemudian, beberapa hari kemudian, jasad korban ini baru ditemukan saksi yang sedang siaran langsung media sosial pada Jumat malam," tambahnya.
3. Pelaku Sempat Rekayasa Penculikan
Setelah menjalankan aksinya, para pelaku membuat skenario seolah-olah korban menjadi korban penculikan.
Setelah ditelusuri, polisi menemukan ponsel korban ternyata dikuasai pelaku dan dipakai menyebarkan informasi menyesatkan.
"Jadi informasi soal korban yang diculik ini, sebetulnya buatan pelaku. Saat itu, ponsel korban ini dalam penguasaan pelaku. Intinya saat ini masih kami dalami dulu hal-hal lainnya," jelas Niko, dikutip dari Antara Jabar, Minggu (15/2/2026).
4. Pembunuhan Menggunakan Senjata Tajam
Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku berangkat dari Garut ke Bandung menggunakan sepeda motor.
Salah satu pelaku berinisial YA juga membawa sangkur yang disimpan di bawah jok kendaraan.
Setibanya di Bandung, korban diajak masuk ke area dalam eks Kampung Gajah sementara AP menunggu di luar.
"Setibanya di lokasi, YA mengajak korban masuk ke dalam, pelaku AP sengaja tunggu di depan, nunggu motor dan lihat lokasi sekitar," kata Niko, dikutip dari TribunBogor, Minggu (15/2/2026).
Di lokasi, terjadi percakapan yang berujung cekcok. Pelaku melakukan kekerasan dengan benda tumpul dan senjata tajam.
Setelah itu pelaku mengambil ponsel dan jaket korban lalu melarikan diri.
5. Unggahan Media Sosial Jadi Sorotan
Di akun TikTok miliknya, YA pernah mengunggah tulisan bernada kekerasan pada 9 Maret 2025.
"aku tidak segila itu,aku pernah di habisi pernah juga menghabisi, jangan selalu mau di tindas karena kita juga punya jam lepas landas," tulisnya.
"umur hanyalah angka kematian dia adalah kabar baik buat ku," tambah pelaku.
Unggahan tersebut disertai tagar #sahabat dan kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang