Misteri Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Palembang Terungkap, Motif Pelaku Diungkap
Akhirnya, misteri pembunuhan terhadap Anti Puspitasari (22), wanita hamil yang ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis, Palembang, terungkap.
Pelaku bernama Febrianto (22) ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang di kawasan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.
Menurut pihak kepolisian, pelaku sempat melawan dan berusaha kabur saat ditangkap, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar. (Ditangkap) di Banyuasin,” ujar Nandang, Kamis (16/10/2025).
Kronologi dan Motif Pembunuhan Versi Pelaku
Polisi juga mengungkap kronologi dan motif pembunuhan yang dilakukan Febrianto dari awal mula perkenalan mereka.
Hal ini juga membantah kabar yang beredar di masyarakat bahwa pelaku adalah mantan kekasih korban.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, Febrianto mengungkapkan bahwa ia dan korban adalah teman kencan. Mereka mengenal korban melalui salah satu grup media sosial.
Keduanya kemudian bersepakat bertemu di hotel tersebut untuk berkencan, namun pelaku menyebut, korban tidak melakukan seperti transaksi yang dijanjikan.
Bahkan, korban meminta pelaku Febrianto keluar dari kamar yang membuat pelaku marah dan tersinggung.
Pelaku yang gelap mata lantas menyumpal mulut korban dan mencekiknya hingga korban tak berdaya.
Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mengambil handphone dan motor korban, kemudian melarikan diri ke Banyuasin.
Adi Rosiadi (36) suami Anti Puspitasari (22) ibu hamil muda yang ditemukan tewas dalam kamar hotel setelah check in dengan pria lain, saat berada di rumah duka, Senin (13/10/2025).
Suami Korban Lega Pelaku Ditangkap
Kabar tertangkapnya pelaku disambut lega oleh suami korban, Adi Rodasi (36).
Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja keras mengungkap kasus ini.
“Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya rasanya lega,” ucap Adi.
“Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya karena dia sudah menghilangkan nyawa istri saya.”
Adi juga menyampaikan apresiasi untuk tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras untuk menangkap pelaku,” ujarnya.
Sebelum Terungkap, Suami Mengaku Tak Mengenal Pelaku
Sebelum identitas pelaku diketahui, Adi mengaku tidak mengenali sosok pria yang terekam CCTV bersama istrinya di hotel tempat kejadian.
“Saya tidak mengenali pria itu, Pak,” katanya.
Adi juga menceritakan tidak ada tanda-tanda mencurigakan sebelum kematian Anti.
Ia bahkan merasa tak mendapat firasat atau mimpi apa pun sejak malam pertama kematian istrinya.
“Tak ada tanda-tanda, Pak. Apalagi saya tidak pernah bermimpi tentangnya, sejak malam pertama hingga tadi malam,” ucap Adi.
Meski begitu, ia mengingat ada perubahan pada wajah Anti saat terakhir kali bertemu.
“Memang istri saya terlihat berbeda wajahnya saat terakhir kali mengantar saya bekerja. Biasanya istri saya ceria, tapi waktu itu terlihat berbeda. Dia juga lesu seharian,” ujarnya.
Jejak CCTV Rekam Pelaku dan Korban di Hotel Lendosis
Rekaman CCTV Hotel Lendosis menunjukkan Anti datang bersama seorang pria pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Keduanya datang berboncengan menggunakan sepeda motor dan sempat memperlihatkan KTP kepada resepsionis.
Namun, identitas pria itu tidak tercatat lengkap karena kondisi hotel sedang ramai.
“Saat check-in, pria itu hanya menunjukkan KTP sebentar dan langsung naik ke lantai dua bersama korban,” ujar Ernawati, pegawai hotel.
Ekshumasi jenazah Anti Puspitasai yang berlangsung Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Petai, Kecamatan Plaju Darat, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (14/10/2025).
Kronologi Penemuan Jenazah di Kamar Nomor 8
Sehari setelah check-in, pada Sabtu (11/10/2025) siang, pegawai hotel dikejutkan oleh tidak adanya respons dari kamar nomor 8 lantai dua, tempat korban menginap.
Saksi sempat mengetuk pintu beberapa kali tanpa jawaban, hingga akhirnya membuka kamar dengan kunci duplikat sekitar pukul 14.00 WIB.
Ia menemukan korban tergeletak di lantai dalam kondisi tidak bernyawa dan setengah telanjang.
Polisi kemudian datang ke lokasi setelah laporan diterima pukul 14.50 WIB.
Setelah olah TKP, jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum dimakamkan di TPU Talang Petai.
Makam Dibongkar untuk Otopsi Ulang
Pada Selasa (14/10/2025), makam Anti di TPU Talang Petai, Plaju Darat, Palembang, dibongkar untuk keperluan exhumasi (otopsi ulang).
Pembongkaran dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan bersama Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan.
Otopsi dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Benar, hari ini tim gabungan melakukan exhumasi terkait kasus pembunuhan atas korban Anti Puspita Sari,” ujar Andrie.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut akan diumumkan setelah proses medis selesai.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul "Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Hamil di Kamar Hotel Palembang, Begini Respon Suami Korban", dan "Motif Febrianto Habisi Anti di Kamar Hotel Palembang, Pelaku Minta 'Jatah' Dua Kali Korban Menolak".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.