Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori
Seorang wanita berusia 36 tahun berinisial DA ditemukan tewas di kontrakannya di kawasan Bambu Apus, Cipayung Jakarta Timur. DA ditemukan tewas pada Sabtu 21 Maret 2026. DA yang kemudian diketahui merupakan cucu dari seniman Betawi mendiang Mpok Nori ini ditemukan dalam kondisi luka di bagian lehernya yang diduga bekas sayatan.
“Hasil sementara terdapat luka sayatan di leher,” kata Kasubit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marabessy dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu 22 Maret 2026.
Kematian korban pertama kali diketahui pada pukul 03.00 WIB. Ketika itu, ibu korban, B, datang ke kontrakan di Jalan Daman I. Saat itu, pintu rumah terkunci dari dalam. Selanjutnya saksi A, yang merupakan kakak korban, datang untuk melakukan pengecekan dan membuka pintu rumah. Setelah pintu terbuka, korban DA ditemukan sudah meninggal dunia di lantai, sementara pada lantai dan kasur terlihat bercak darah yang telah mengering.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal dalam keterangannya, Minggu 22 Maret mengungkap motif pembunuhan diduga dipicu persoalan hubungan pribadi. Korban, kata dia ingin mengakhiri hubungan, namun pelaku menolak.
“Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau,” ujar.
Lebih lanjut, dugaan pembunuhan itu terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 malam, namun jadadnya baru diketahuo pada Sabtu, 21 Maret 2026.
“Pembunuhan dilakukan sekitar Kamis malam dan diketahui pada Sabtu pagi,” ungkap Alfian.
Sudah Ditangkap
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka berinisial RFTJ, laki-laki, 49 tahun, dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap DA, perempuan, 37 tahun, yang terjadi di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Tersangka diamankan pada Sabtu 21 Maret 2026) sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, saat menumpang bus menuju Pulau Sumatera.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik masih terus mendalami motif, rangkaian kejadian, serta melengkapi alat bukti yang diperlukan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil gerak cepat dan pendalaman intensif yang dilakukan tim setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan di lapangan. “Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga keberadaan tersangka berhasil diketahui dan diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pengecualian,” tegasnya.