Polisi Tangkap Dua Pengedar Merica Oplosan di Wonosobo
Jajaran Polsek Sapuran, Polres Wonosobo, berhasil mengungkap kasus peredaran merica oplosan di Pasar Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Dua warga asal Cirebon, Jawa Barat, ditangkap atas dugaan sebagai pengedar merica oplosan yang dijual kepada masyarakat setempat.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonosobo Aiptu Nanang Wibowo membenarkan penangkapan dua terduga pelaku yang diketahui berinisial SP (32) dan SA (38).
“Benar, Polsek Sapuran telah mengamankan dua orang terduga pelaku asal Cirebon yang kedapatan menjual merica oplosan. Barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Aiptu Nanang di Wonosobo, seperti dikutip Antara, Selasa (11/11/2025).
Kasus ini terungkap setelah seorang pembeli mencurigai kualitas butiran merica yang baru dibelinya dari pasar.
Usai dilakukan pemeriksaan, ternyata produk tersebut bukan merica asli, melainkan hasil campuran dengan bahan lain yang menyerupai bentuk merica.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas Polsek Sapuran segera bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/11/2025), barang bukti yang disita antara lain tujuh bungkus merica oplosan masing-masing seberat satu kilogram, lima kilogram sagu sebagai bahan campuran.
Lalu, satu stapler warna biru beserta isinya, serta 37 kantong plastik bertuliskan merek “BADER” yang digunakan untuk mengemas produk oplosan tersebut.
Kepolisian mendalami keterangan pelaku
Nanang mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami keterangan kedua pelaku untuk mengetahui asal-usul barang serta cara pembuatan bahan oplosan tersebut.
“Kronologi pembelian dan proses peracikan masih kami periksa,” ujarnya.
Polisi juga mengatakan akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan aman atau tidak.
Pihak kepolisian menduga praktik serupa dapat terjadi di pasar lain mengingat modusnya cukup sederhana dan hasil olahan merica oplosan sulit dibedakan secara kasatmata.
Selanjutnya, Polres Wonosobo mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli bahan kebutuhan dapur di pasar tradisional.
Warga diminta tidak ragu melapor jika menemukan produk yang mencurigakan atau tidak wajar.
“Masyarakat bisa segera menghubungi Polsek terdekat, anggota kepolisian yang dikenal, atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam apabila menemukan kejadian serupa atau membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.