Update Kasus Jembatan Kogawuna, 2 Anggota TNI Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Baubau

Kasus penemuan mayat perempuan muda di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Jalan Lingkar Bungi-Sorawolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai menemui titik terang.
Korban berinisial WK (23), seorang ibu tunggal dengan dua anak, diduga kuat menjadi korban pembunuhan keji yang melibatkan dua oknum anggota TNI.
Pelaku utama diduga adalah kekasih korban sendiri, yakni Prada Y (19), yang dibantu oleh rekannya, Prada Z (19).
Keduanya merupakan anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 823 Raja Wakaaka di bawah naungan Brigif TP 29 Mekongga.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Jasad WK pertama kali ditemukan pada Minggu (21/12/2025) sore oleh seorang warga berinisial MA (43). Penemuan ini bermula dari kecurigaan saksi yang melihat aktivitas tidak lazim sejumlah satwa liar di bawah jembatan.
“Awalnya saksi duduk di jembatan dan melihat sekumpulan biawak di sekitar TKP, ternyata biawak memakan korban,” ujar Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, Senin (22/12/2025).
Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sangat mengenaskan dan sudah mulai membusuk.
Berdasarkan hasil visum sementara di RSUD Kota Baubau, ditemukan sejumlah luka berat pada tubuh korban, di antaranya:
- Luka sayatan senjata tajam di bagian leher.
- Luka trauma benda tumpul pada bagian kepala.
- Luka bakar yang menyelimuti hampir seluruh bagian tubuh.
Di lokasi kejadian (TKP), polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam korban yang terbakar dan botol bekas berisi sisa bahan bakar minyak (BBM).
Keterlibatan Oknum TNI dan Hubungan Asmara
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa korban WK menjalin hubungan asmara dengan Prada Y. Keduanya diketahui berkenalan melalui media sosial sebelum akhirnya berpacaran.
Pihak keluarga korban pun membenarkan hubungan tersebut. Saudara korban, WOS, menyebutkan bahwa Prada Y sempat diperkenalkan kepada keluarga besar pada November 2025 lalu.
"Iya, dia (korban) kenalkan ke keluarga bulan November kemarin saat ada acara pesta keluarga," ungkap WOS, Selasa (23/12/2025).
Komandan Infanteri Brigade Teritorial Pembangunan 29 Mekongga, Kolonel Afriandy Bayu Laksono, mengonfirmasi keterlibatan dua anggotanya dalam kasus ini.
Ia menegaskan bahwa pihak TNI akan bersikap transparan dalam proses hukum.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kami membenarkan bahwa yang terlibat adalah satuan dari 823 di bawah Brigade TP 29, inisial Y dan inisial Z,” kata Afriandy di Markas Subdenpom Baubau.
Proses Hukum dan Komitmen Transparansi
Saat ini, Prada Y dan Prada Z telah ditahan di Subdenpom Baubau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak TNI memastikan tidak akan ada upaya untuk menutup-nutupi fakta persidangan maupun penyidikan.
“Kami di sini terbuka, semuanya bisa melihat prosesnya. Tidak ada yang ditutupi. Apabila nanti terbukti, akan masuk tahap penyidikan dan menjadi tersangka. Kami sesuaikan dengan hukum yang berlaku,” tegas Kolonel Afriandy.
Selain proses hukum, pihak TNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Baubau atas tindakan oknum anggotanya yang telah mencoreng institusi dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban, khususnya kedua anak yang ditinggalkan oleh WK.
Hingga berita ini diturunkan, Subdenpom Baubau masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan dengan menyisir lokasi-lokasi yang sempat disinggahi kedua pelaku bersama korban sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan TribunnewsSultra.com dengan judul Sosok Janda Muda 23 Tahun Anak 2, Jasadnya Ditemukan Tewas Mengenaskan di Baubau Sulawesi Tenggara
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang