Korupsi Jalan Rp1,8 Miliar, Direktur Pengawas Proyek Ditahan Kejari Manggarai Barat

ATH, Direktur pengawas proyek jalan ditahan Kejari Manggarai Barat
ATH, Direktur pengawas proyek jalan ditahan Kejari Manggarai Barat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan penghubung Golowelu–Orong. Tersangka berinisial ATH, yang menjabat sebagai Direktur CV Sumba Satu Group sekaligus pengawas proyek jalan tersebut, resmi ditahan pada Senin malam, 29 September 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai Barat, Pradewa Artha, mengungkapkan bahwa ATH langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan. "Dia ditetapkan tersangka sore kemarin dan langsung ditahan malam tadi," kata Pradewa.

Kejari Manggarai Barat rilis kasus tersangka korupsi pembangunan jalan

Kejari Manggarai Barat rilis kasus tersangka korupsi pembangunan jalan

ATH mulai diperiksa sejak pukul 13.30 Wita hingga malam hari. Sebelum ditahan, ia juga menjalani pemeriksaan kesehatan. Jaksa menitipkan yang bersangkutan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Manggarai Barat untuk 20 hari ke depan.

Penetapan ATH menambah daftar tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp1,8 miliar dari APBD tahun anggaran 2021–2022 tersebut. Sebelumnya, empat orang telah lebih dulu ditahan, yakni YJ, FSP, PS, dan SB.

"Kasus ini masih dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi," tutup Pradewa. (Vera Bahali/tvOne/Labuan Bajo)