4 Fakta Kasus Mayat Dalam Koper di Brebes, Pelaku Emosi Usai Ditampar akibat Tak Bayar Utang

mayat dalam koper, penemuan mayat dalam koper, 4 Fakta Kasus Mayat Dalam Koper di Brebes, Pelaku Emosi Usai Ditampar akibat Tak Bayar Utang, 1. Dipicu bau amis yang menyengat, 2. Identitas korban diketahui, 3. Dibunuh dengan benda tumpul dan dimutilasi, 4. Motif pembunuhan dipicu utang piutang

Seorang warga tak sengaja menemukan mayat dalam koper di sebuah rumah kosong di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, Jawa Tengah pada Senin (16/2/2026).

Kasus penemuan mayat dalam koper ini sontak menggemparkan warga desa.

Sekretaris Desa (Sekdes) Sukareja Rohandi membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Rohandi, jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh saudara dari pemilik rumah saat bersih-bersih pada siang hari.

Diketahui, pemilik rumah tengah bekerja di luar negeri, dan ada kerabatnya yang diminta membersihkan rumah secara rutin.

Ini beberapa fakta dari kasus tersebut:

1. Dipicu bau amis yang menyengat

Dilansir dari , Selasa, penemuan itu diawali oleh warga yang mencium bau amis di sekitar rumah

Setelah ditelusuri, ditemukan sebuah koper yang ditutup pasir di salah satu ruangan rumah yang belum selesai pengerjaannya.

"Setelah ditelusuri bau amis itu ternyata ada koper. Karena penasaran, koper itu digeser-geser pakai besi holo dan ternyata ada jari tangan yang kelihatan di dalam koper tersebut," kata Rohandi kepada wartawan, Senin.

Warga langsung melaporkan temuan koper berisi mayat tersebut ke Polsek Banjarharjo.

"Setelah dicek, kami langsung melaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Petugas yang datang langsung melakukan olah tempat kejadian dan mengevakuasi jasad ke rumah sakit. 

Polisi juga telah menyisir area sekitar untuk mencari alat bukti tambahan serta memeriksa sejumlah saksi mata yang pertama kali menemukan jasad korban.

Kapolsek Banjarharjo, AKP Ahmad Su'udi membenarkan peristiwa penemuan mayat dalam koper tersebut.

2. Identitas korban diketahui

Tak sampai 24 jam, pada Selasa, polisi berhasil mengungkap identitas korban dan tersangka pelaku pembunuhan. 

Diberitakan , identitas mayat yang merupakan korban pembunuhan tersebut adalah Sapri (67) warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo, Brebes.

Sementara sang pelaku yang berinisial R (45), berhasil diringkus polisi kurang dari sehari saat bersembunyi di rumah istrinya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (17/2/2026) dini hari.

"Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes menangkap pelaku di wilayah Majalengka, Jawa Barat," kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah di Markas Polres Brebes, Selasa.

3. Dibunuh dengan benda tumpul dan dimutilasi

AKBP Lilik menyebut, dari hasil otopsi ditemukan, korban tewas akibat terkena benda tumpul di bagian belakang kepala.

Kemudian terdapat patah tulang dan kerusakan di sekitar tengkuk kaki dan dasar tulang kepala.

"Setelah dihilangkan nyawanya oleh pelaku, kemudian pelaku ini berencana memasukkan jasad korban ke dalam koper. Karena tidak cukup, kemudian pelaku memotong kaki dan tangan korban," kata Lilik.

Setelah melakukan aksi kejinya, pelaku kemudian melarikan diri ke Majalengka, Jawa Barat.

4. Motif pembunuhan dipicu utang piutang

Menurut pemberitaan , pelaku bernama Rokib atau R (45), warga Desa Sukareja, Banjarharjo membunuh Sapri karena marah setelah ditampar oleh korban.

Penamparan tersebut dipicu lantaran pelaku belum membayar utang kepada korban.

"Pelaku ini merasa kesal dan emosi saat ditagih utang. Di mana korban memang sempat menampar pelaku. Sehingga pelaku emosi dan sempat mengambil batu di dekatnya dan memukul korban," kata Lilik.

Pelaku dikenakan Pasal 479 Nomor 1 Tahun 2023 KUHP terbaru dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, dan Pasal 458 Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Dikenakan pasal berlapis. Karena pada saat pelaku menghabisi korban, pelaku juga mengambil ponsel dan uang milik korban sebesar Rp 15.622.000," tandasnya.

Saat ini polisi tengah mendalami dugaan apakah pelaku memang telah merencanakan pembunuhan itu sebelumnya.

Sementara anak korban, Rohman mengatakan, sebelum ditemukan tewas, ayahnya sempat berpamitan untuk pergi ke Desa Sukareja pada Minggu malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Menurut Rohman, ayahnya mengaku hendak menemui seseorang yang memiliki utang Rp 5 juta.

Saat pergi malam itu, ayahnya membawa uang Rp 20 juta serta sebuah telepon genggam.

"Bapak pamit mau menemui orang yang punya utang. Katanya hanya sebentar, namun tidak pulang-pulang ternyata ditemukan meninggal dunia," kata Rohman.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang