Top 5+ Fakta Emas di Nganjuk, Sosok Dermawan Bos Toko Semar hingga Dugaan Kasus TPPU Tambang Ilegal

tambang emas ilegal, Nganjuk, Toko Emas, 5 Fakta Emas di Nganjuk, Sosok Dermawan Bos Toko Semar hingga Dugaan Kasus TPPU Tambang Ilegal

Nama bos Toko Emas Semar berinisial TW tengah menjadi sorotan publik setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan besar-besaran di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Penggeledahan yang berlangsung sejak Kamis (19/2/2026) hingga Jumat dini hari tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas tambang emas ilegal di Kalimantan Barat.

Di balik kasus hukum yang membelitnya, terdapat 5 fakta emas di Nganjuk terkait sosok TW dan proses penyidikan yang merangkum perjalanan hidupnya di Kota Angin hingga penggeledahan brankas misterius.

1. Sosok yang Dikenal Murah Hati dan Dermawan

Bagi warga di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, TW dikenal bukan sekadar pengusaha sukses, melainkan pribadi yang sosial. Ketua RW 02, Hartono, mengenang TW sebagai sosok yang rutin berkomunikasi dan ringan tangan dalam membantu warga.

"Saat masih tinggal di rumah Jalan Diponegoro, (TW) suka memberikan bantuan uang ketika kampung menggelar kegiatan," ujar Hartono, Sabtu (21/2/2026).

Senada dengan Hartono, Ketua RT 01 Hari Kusyanto juga memberikan kesaksian serupa. Menurutnya, TW tidak pernah absen memberikan sumbangan jika diminta untuk kepentingan lingkungan.

"Dulu waktu di sini, ketika minta bantuan sumbangan uang untuk kegiatan kampung langsung diberi. (TW) baik orangnya," tutur Hari.

2. Jejak Hidup, Tumbuh Besar di Nganjuk Sebelum Pindah ke Surabaya

Meskipun kini berdomisili di Surabaya, TW sejatinya tumbuh dan besar di Kabupaten Nganjuk. Sebelum menempati rumah mewah di Jalan Diponegoro pada era 1980-an, ia diketahui tinggal di kawasan Jalan Ahmad Yani.

TW membangun rumah tangga di Nganjuk bersama istrinya, DB, dan membesarkan ketiga anak laki-lakinya di sana. Namun, pada tahun 2016 atau sekitar 10 tahun yang lalu, keluarga ini memutuskan pindah ke Kota Pahlawan.

"Mereka beralih ke Surabaya 10 tahun yang lalu. Sehingga yang menempati rumah Jalan Diponegoro hanya dua penjaga. Penjaga rumah bekerja sif-sifan," jelas Hari Kusyanto.

3. Toko Emas Semar, Usaha Legendaris Sejak 1976

tambang emas ilegal, Nganjuk, Toko Emas, 5 Fakta Emas di Nganjuk, Sosok Dermawan Bos Toko Semar hingga Dugaan Kasus TPPU Tambang Ilegal

Polisi saat mengangkut seluruh emas dagangan di Toko Emas Semar Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (10/2/2026) dini hari

Fakta emas lainnya adalah eksistensi Toko Emas Semar yang sudah menjadi bagian dari sejarah niaga di Kabupaten Nganjuk. Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, mengungkapkan bahwa usaha ini telah dirintis sejak tahun 1976.

Berlokasi di tepi barat Jalan Ahmad Yani atau kawasan Pasar Wage lama, toko ini menjadi salah satu pusat perhiasan tertua.

Namun, saat penggeledahan dilakukan, TW selaku pemilik tidak berada di lokasi karena telah menetap di Surabaya.

4. Penggeledahan Maraton: 16 Jam di Toko, 12 Jam di Rumah

Skala penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri tergolong luar biasa. Polisi memeriksa aset TW secara sangat detail, yang memakan waktu belasan jam di dua lokasi berbeda:

  • Toko Emas Semar: Penggeledahan dimulai Kamis (19/2) pukul 09.00 WIB dan baru tuntas Jumat (20/2) pukul 01.30 WIB (16 jam lebih). Polisi memeriksa satu per satu perhiasan untuk menelusuri asal-usulnya.
  • Rumah Mewah Diponegoro: Berlangsung selama 12 jam lebih, berakhir pada pukul 21.30 WIB.

"Satu persatu perhiasan dicermati secara detail serta ditelusuri asal-usulnya. Ini yang tampaknya bikin penggeledahan berdurasi panjang," kata Mulyadi.

5. Temuan Brankas: Perhiasan Kuno dan Emas 1,6 Kilogram

Fakta paling krusial ditemukan saat istri TW, DB, datang dari Surabaya untuk membuka brankas di area belakang rumah atas permintaan polisi.

Di dalamnya, ditemukan tumpukan perhiasan emas yang tampak usang atau kuno, mulai dari gelang hingga cincin.

Hari Kusyanto, yang menjadi saksi mata saat penimbangan, menyebutkan adanya angka signifikan terkait berat logam mulia tersebut.

"Saya mendengar angka 1,6 saat emas ditimbang. Tidak jelas angka itu. Karena saya hanya mendengar. Kemungkinan mengarah ke berat total emas 1,6 kilogram," papar Hari.

Kaitan Kasus: Aliran Dana Rp 25,8 Triliun

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa tindakan ini adalah pengembangan kasus tambang emas ilegal (PETI) di Kalimantan Barat periode 2019-2022.

Berdasarkan data PPATK, total nilai transaksi jual beli emas ilegal dalam periode 2019-2025 mencapai angka fantastis, yakni Rp 25,8 triliun. Modus yang digunakan adalah menyalurkan hasil tambang tanpa izin tersebut ke perusahaan pemurnian, eksportir, hingga ke toko-toko emas.

"Kegiatan penggeledahan hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan terkait perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal berupa penampungan, pengolahan, pemurnian, dan penjualan emas dari pertambangan tanpa izin," tegas Ade Safri.

Selain di Nganjuk, polisi juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Tampomas, Surabaya, dan menyita belasan kilogram emas batangan serta dokumen penting lainnya.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan TribunJatim.com dengan judul Sosok Bos Toko Emas Semar yang Rumahnya Digeledah Bareskrim, Ketua RT Angkat Bicara

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang