Top 5+ Fakta Kasus Mutilasi WN Ukraina Igor Komarov di Bali, Motif Uang hingga Red Notice Interpol

Teka-teki mengenai identitas potongan tubuh manusia yang ditemukan di Pantai Ketewel, Gianyar, Bali, akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan bahwa jasad tersebut merupakan warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang menjadi korban penculikan dan pembunuhan keji.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, dalam keterangan resminya pada Jumat (6/3/2026), mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil uji DNA dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri, korban teridentifikasi sebagai Igor Komarov (28).
"Hasil dari Puslabfor Bareskrim menyampaikan bahwa pemilik potongan tubuh itu adalah WN Ukraina bernama Igor Komarov," ujar Ariasandy di Mapolda Bali.
Berikut adalah 5 fakta utama terkait kasus penculikan dan mutilasi keji yang mengguncang publik Bali tersebut:
1. Identifikasi Melalui Metode Scientific Crime Investigation
Penemuan potongan tubuh yang terdiri dari kepala hingga kaki di Pantai Ketewel sempat viral dan menimbulkan keresahan. Untuk mengungkap identitas korban, Polda Bali mengedepankan prinsip scientific crime investigation.
Tim DVI Biddokkes Polda Bali dan Bidlabfor bekerja keras mencocokkan sampel DNA dengan data fisik, termasuk ciri khusus berupa tato pada bagian tubuh korban.
Sampel tersebut kemudian dikirim ke Jakarta untuk memastikan keakuratan data sebelum diumumkan kepada publik.
2. Motif Ekonomi dan Tebusan Fantastis Rp 157 Miliar
Berdasarkan penyelidikan intensif, motif utama di balik aksi kriminal ini diduga kuat berkaitan dengan persoalan keuangan.
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat mengunggah video yang memperlihatkan dirinya dalam kondisi terluka parah dan meminta tebusan sebesar 10 juta dolar AS atau setara Rp 157 miliar kepada keluarganya.
"Motifnya kalau berdasarkan video yang viral, sementara diduga kuat berkaitan dengan uang. Namun, kami tetap menunggu hasil penangkapan para tersangka," kata Kombes Pol Ariasandy.
3. Kronologi Penculikan di Kawasan Jimbaran
Peristiwa bermula pada Minggu (15/2/2026) malam di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan. Saat itu, korban bersama dua rekannya sedang mengendarai sepeda motor. Namun, di tengah jalan, korban diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal.
Rekan korban hanya menemukan barang-barang milik Igor seperti telepon genggam, tas, dan dompet yang tertinggal di lokasi kejadian (TKP).
4. Pelaku Sadis dan Upaya Penghilangan Jejak
Kondisi jasad Igor Komarov ditemukan dalam kondisi mutilasi yang digambarkan polisi sebagai "potongan kasar". Bagian tubuh seperti kepala, tangan, bahu, paha, hingga organ dalam ditemukan terpisah di muara pantai.
Para pelaku juga diketahui sempat menyewa sebuah vila di Tabanan sebagai tempat penyekapan.
Untuk menghilangkan jejak, mereka membawa kabur seprai dan handuk dari vila tersebut yang diduga identik dengan properti yang terlihat saat korban melakukan live streaming dalam kondisi disekap.
5. Enam Tersangka Masuk Daftar Red Notice Interpol
Polda Bali telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini, yakni RF, FK, AS, VN, SM, dan DH. Mengingat sebagian besar pelaku merupakan warga asing yang diduga telah melarikan diri ke luar negeri, polisi telah berkoordinasi dengan Interpol.
"Terkait para tersangka lainnya, kita sudah mengeluarkan Red Notice melalui Interpol untuk enam orang tersangka yang diduga sudah melarikan diri ke luar negeri," pungkas Ariasandy.
Hingga saat ini, polisi masih memburu dua tersangka yang diduga masih bersembunyi di Indonesia karena tidak ditemukan data perlintasan di Imigrasi.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan Tribun-Bali.com dengan judul Komplotan Penculik WNA Ukraina Sewa Villa Di Tabanan Bali Sebulan Hanya Untuk Menyekap Sekejap,
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang