Buya Yahya: Menunda Bayar Utang Padahal Mampu Adalah Tindakan Zalim, Dosa Besar!
Pengasuh Pondok Pesanten Al Bahjah, Buya Yahya, mengingatkan umat mengenai pentingnya amanah dalam urusan utang piutang.
Dalam ceramahnya di YouTube Al Bahjah, ia menegaskan bahwa seseorang yang sengaja menunda membayar utang padahal sudah mampu, dianggap melakukan tindakan zalim yang termasuk dosa besar.
Utang pada dasarnya merupakan perjanjian antara pemberi pinjaman dan peminjam yang wajib dipenuhi sesuai waktu yang telah disepakati. Namun, kenyataannya tidak semua orang menepati janji tersebut. Bahkan, sebagian orang yang sudah memiliki kemampuan finansial justru sengaja menunda pembayaran.
"Hati-hati urusan utang piutang, punya utang nggak bayar sementara dia mampu, dosa gede,” ujar Buya, dikutip Jumat, 14 November 2025.
Ilustrasi mata uang Rupiah.
Ia juga menyoroti fenomena orang yang baru mau membayar ketika ditagih terlebih dahulu. Menurutnya, sikap itu merupakan bentuk tidak hormat kepada si pemberi pinjaman.
"Dan ada memang modelnya begitu, kadang orang bayar utang tuh kurang ajar bener, kalau nggak ditagih itu nggak bayar, masya Allah, padahal punya duit, naudzubillah," tegasnya.
Lebih jauh, dai 52 tahun itu mengingatkan bahwa orang yang sengaja menunda pembayaran meski mampu tidak akan mendapatkan kehidupan yang cukup. Bahkan, ia menyebut orang demikian bisa berada pada titik terendah hidupnya karena mengabaikan hak orang lain.
"Itu orang nggak bisa kaya model begitu tuh, hanya temponya saja tunggu bakal nyungsep dia karena kurang ajar dia, awas hati hati," ujar Buya Yahya.
Di sisi lain, bila seseorang benar-benar belum mampu membayar, Buya menekankan pentingnya komunikasi. Peminjam perlu memberi tahu pemberi utang mengenai kondisinya, bukan justru menghilang atau memberikan alasan meremehkan.
"Kalau anda masih ingin menggunakan uang tersebut anda sampaikan. Ngomong dong jangan diam diam... nggak boleh gitu," pungkasnya.