Prabowo Perintahkan Menkeu Purbaya-Danantara Cari Skema Bayar Utang Whoosh

Presiden RI Prabowo Subianto
Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden RI Prabowo Subianto disebut telah memerintahkan BPI Danantara untuk mencari skema pembayaran utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.

Perintah yang sama juga disampaikan Prabowo kepada Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan persoalan utang Whoosh telah dibahas secara khusus oleh Presiden Prabowo dalam rapat di Istana Negara, Rabu, 29 Oktober 2025.

“Pak Airlangga, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, kemudian CEO Danantara diminta untuk sebagaimana tadi yang saya sampaikan, menghitung lagi detailnya," kata Prasetyo kepada wartawan, dikutip Jumat, 31 Oktober 2025.

Prabowo juga memerintahkan jajaran terkait untuk mengkaji jalan keluar terbaik terkait persoalan Whoosh, seperti perpanjangan masa pinjaman dengan China.

Beragam cara kata Prasetyo dilakukan pemerintah mengatasi utang proyek Whoosh ini. Opsi negosiasi pembayaran utang juga terbuka untuk dilakukan.

“Pemerintah sedang mencari skema yang terbaik, termasuk perhitungan-perhitungan angkanya, termasuk kemungkinan-kemungkinan untuk kita bisa meminta kelonggaran dari sisi waktu pembayaran utang,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan masalah utang Whoosh merupakan tanggung jawab bersama untuk diselesaikan. Sebab, tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan transportasi publik yang layak bagi masyarakat di semua sektor.

“Kewajiban kita semua, bukan cuma pemerintah, untuk menyediakan transportasi publik yang sebaik-baiknya. Tidak hanya Whoosh. Mulai dari transportasi kereta api yang non kereta api cepat, kemudian transportasi bus, transportasi kapal, semuanya sedang coba untuk kita perbaiki,” tandas Prasetyo.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pihaknya tidak akan ikut serta dalam menanggung utang dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menggunakan APBN, sebagaimana yang sempat diusulkan oleh pihak Danantara Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu mengaku jika dirinya pun belum menerima secara langsung usulan tersebut dari pihak Danantara. Menurutnya, KCIC yang berada di bawah Danantara semestinya juga sudah memiliki mekanisme dan strategi tersendiri, dalam mengurus masalah utang dan pembiayaan tersebut.

Terlebih, seluruh dividen BUMN yang nilainya bisa mencapai Rp 80 triliun, kini sudah langsung masuk ke Danantara dan tidak lagi masuk ke penerimaaan negara dalam bentuk PNBP.

"Harusnya mereka ke situ, jangan ke kita lagi. Kalau enggak, semua (masuk) ke kita lagi termasuk dividennya," kata Purbaya dalam telekonferensi di acara Media Gathering 'Kupas Tuntas APBN 2026' di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 9 Oktober 2025.

"Ini kan katanya mau dipisahin antara swasta sama government. Jangan kalau giliran enak (buat) swasta, sementara kalau enggak enak (dikasih ke) government," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu, Suminto menegaskan, utang proyek KCJB termasuk pembengkakan biaya alias cost overrun-nya itu, merupakan utang pihak-pihak terkait proyek dan bukannya utang pemerintah pusat.

"Kereta Cepat Jakarta Bandung itu kan business-to-business. Jadi untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung itu tidak ada utang pemerintah," kata Suminto.