Kasus Mayat dalam Koper di Brebes: Pelaku Ternyata Paman Pemilik Rumah TKP

Brebes, Kasus Mayat dalam Koper di Brebes: Pelaku Ternyata Paman Pemilik Rumah TKP, Cekcok saat ditagih utang, Terjadi di rumah yang dijaga pelaku, Jasad disimpan dalam koper, Terungkap usai warga mencium bau 

Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap Sapri (67) yang jasadnya ditemukan dalam koper di sebuah rumah kosong di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. 

Pelaku yang bernama Rokib (45) mengaku melakukan perbuatan tersebut setelah terjadi cekcok saat korban menagih utang. 

Peristiwa itu terjadi di rumah kosong milik keponakan pelaku yang sedang bekerja di luar negeri.

Setelah korban meninggal, jasadnya dimasukkan ke dalam koper dan disimpan di dalam rumah tersebut.

Cekcok saat ditagih utang

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah, mengatakan korban mendatangi pelaku untuk menagih utang.

"Pelaku ini merasa kesal dan emosi saat ditagih utang. Korban memang sempat menampar pelaku. Sehingga pelaku emosi, lalu mengambil batu di dekatnya dan memukul korban," kata Lilik di Mapolres Brebes, dikutip dari , Selasa (17/2/2026). 

Pelaku memukul korban menggunakan batu ke bagian kepala, dada, dan tengkuk hingga korban meninggal dunia. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan.

Terjadi di rumah yang dijaga pelaku

Peristiwa tersebut terjadi di rumah kosong milik Nia, warga Desa Sukareja yang bekerja sebagai buruh migran di Hong Kong. 

Dilansir dari Tribun Jateng, Rabu (18/2/2026), Rokib merupakan paman dari pemilik rumah. Selama ini ia dipercaya untuk menjaga rumah tersebut.

Rumah itu jarang ditempati karena pemiliknya berada di luar negeri. Kerabat pemilik rumah sesekali datang untuk membersihkan.

Setelah korban meninggal, pelaku mengambil telepon genggam dan uang milik korban sebesar Rp 15.622.000.

Jasad disimpan dalam koper

Polisi menyebut pelaku berupaya memasukkan jasad korban ke dalam koper yang ada di rumah tersebut. 

Karena tidak muat, tubuh korban kemudian dipisahkan menjadi beberapa bagian sebelum dimasukkan ke dalam koper.

Koper tersebut disimpan di dalam toilet salah satu kamar rumah.

Berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal akibat benturan benda tumpul di bagian belakang kepala. Ditemukan pula patah tulang dan kerusakan di sekitar tengkuk serta dasar tulang kepala.

Terungkap usai warga mencium bau 

Jasad korban ditemukan pada Senin (16/2/2026) siang oleh saudara pemilik rumah yang datang untuk membersihkan.

Ia mencium bau tidak sedap dan menelusurinya hingga menemukan koper yang ditutup pasir di salah satu ruangan rumah yang belum selesai dibangun.

Saat koper digeser menggunakan besi holo, terlihat bagian tubuh dari dalamnya. 

Temuan itu dilaporkan ke Polsek Banjarharjo, dan petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi jasad ke rumah sakit.

Kurang dari 24 jam setelah penemuan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes menangkap Rokib saat berada di rumah istrinya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Pelaku dijerat Pasal 479 Nomor 1 Tahun 2023 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara serta Pasal 458 Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Polisi menerapkan pasal berlapis karena selain pembunuhan, pelaku juga mengambil uang dan telepon genggam milik korban.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Brebes Tertangkap di Majalengka.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang