4 Fakta Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip, Berawal dari Tuduhan Pelecehan hingga Penyidikan

Undip, 4 Fakta Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip, Berawal dari Tuduhan Pelecehan hingga Penyidikan, Korban dipancing datang ke kos-kosan, Ayah korban menyayangkan tak ada pihak kampus yang datang, Korban dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual, Polisi sempat diminta tak proses hukum pengeroyok korban

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Arnendo, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, tengah disorot publik setelah videonya viral di media sosial.

Arnendo, anak penjual nasi goreng, diduga menjadi korban penganiayaan oleh puluhan mahasiswa dari jurusan yang sama.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta trauma yang membuatnya tidak berani kembali mengikuti perkuliahan.

Berikut kronologi dan fakta yang ada di belakang kasus ini.

Korban dipancing datang ke kos-kosan

Dilansir dari , Kamis, Zenal Petir, kuasa hukum korban mengungkap, kejadian bermula pada 15 November 2025.  

Di hari itu Arnendo diajak bertemu di sebuah kos di Jalan Bulusan Utara Raya, Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, untuk membicarakan sebuah acara musik kampus.

Setibanya di lokasi, korban melihat sudah banyak orang di halaman kos tersebut.  

Menurut Zaenal, para pelaku kemudian memaksa korban untuk mengaku telah melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi Undip.

Korban sempat membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan kronologi yang sebenarnya. Namun, perdebatan tak berhenti dan justru berujung kekerasan.

Pemukulan mulai terjadi sekitar pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga sekitar pukul 04.15 WIB.

Menurut Zaenal, korban diduga dikeroyok oleh sekitar 30 mahasiswa yang berasal dari jurusan yang sama. Para pelaku disebut mengelilingi korban saat kejadian berlangsung.

"Setelah itu, mahasiswa yang ada di sana yang jumlahnya sekitar 30 orang mulai mengelilingi korban, mencekam pokoknya," kata Zaenal.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami sejumlah luka serius, seperti patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf pada mata.

Korban sempat dirawat di RS Banyumanik 2 pada 16 November 2025 sebelum kemudian dipindahkan ke RS Bina Kasih Ambarawa agar lebih dekat dengan rumahnya.

Di sana, dia dirawat dari 16 November hingga 21 November 2025.

Ayah korban menyayangkan tak ada pihak kampus yang datang

Undip, 4 Fakta Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip, Berawal dari Tuduhan Pelecehan hingga Penyidikan, Korban dipancing datang ke kos-kosan, Ayah korban menyayangkan tak ada pihak kampus yang datang, Korban dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual, Polisi sempat diminta tak proses hukum pengeroyok korban

Bagus Ariyadi menunjukkan foto anaknya yang mengalami luka akibat dikeroyok

Diberitakan Kamis, ayah korban, Bagus (50) mengungkap, sang anak masih trauma sehingga belum mau kembali kuliah.

Selain fisik belum pulih benar, korban juga trauma lantaran para pelaku masih bebas berkeliaran di kampus.

Menurut Bagus, yang dilakukan oleh pelaku ke anaknya sangat di luar batas kemanusiaan.

Bagus pun turut menceritakan kronologi pengeroyokan itu, di mana awalnya anaknya dipancing untuk datang ke kos di daerah Bulusan Tembalang.

"Selanjutnya anak saya disiksa, mulai dari dipukul, disudut rokok, ditusuk jarum, dipukul pakai sabuk, digunduli hingga alis dipotong tak beraturan, bahkan Endo juga diludahi," ungkapnya.

"Saat ini untuk memulihkan kondisi anak saya, teman-teman semasa sekolahnya saya minta menemani dan memotivasi. Beberapa kali juga diajak main keluar, sekadar cari udara," sambung Bagus.

Dalam masa pemulihan ini, menurut Bagus, anaknya masih sering menderita pilek dan gangguan mata akibat gegar otak yang sempat dialaminya.

Ia menuturkan, setelah kejadian tersebut, tidak ada terduga pelaku atau pihak kampus Undip yang mendatangi rumahnya.

"Tidak ada yang klarifikasi atau menjelaskan, saya hanya berharap keadilan untuk anak saya. Dia sudah menanggung kesakitan yang amat parah," ujarnya.

Korban dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual

Korban juga diberitakan telah dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi.

Meskipun, saat pengeroyokan terjadi, korban mengaku sudah menyangkal tuduhan tersebut.

Dilansir dari , Kamis, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi mengungkap, pihak kampus sudah membentuk tim guna menelusuri kasus pengeroyokan mahasiswa ini.

"Tim ini yang akan melakukan investigasi dari kampus," kata Nurul.

Ada dua tim yang memiliki tugas berbeda. Tim etik akan melakukan investigasi terkait dugaan kekerasan yang menimpa korban, sementara Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) akan menangani laporan dugaan pelecehan seksual.

Menurut Nurul, hingga saat ini kedua tim tersebut masih bekerja secara terpisah untuk mengumpulkan fakta terkait peristiwa tersebut.

Polisi sempat diminta tak proses hukum pengeroyok korban

Polrestabes Semarang membenarkan bahwa pihak Undip sempat meminta penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus pengeroyokan mahasiswa Arnendo.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Andika Dharma Sena mengaku mendapat surat dari pihak kampus setelah polisi berkoordinasi dengan kampus untuk meminta menghadirkan para terlapor yang diduga menganiaya korban di sebuah kos di Tembalang pada 15 November 2025.

“Terkait itu ya kemarin kita minta bantuan untuk menghadirkan saksi-saksi tersebut karena cukup banyak ya. Kemudian dari pihak universitas bersurat untuk menyelesaikan secara internal,” ungkap Andika, Kamis (5/3/2026).

Namun, kini kasus tersebut statusnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Sehingga sebanyak 20 terlapor yang merupakan mahasiswa Undip akan segera dimintai keterangan polisi sebagai saksi.

Andika sendiri mengaku sempat kesulitan melacak identitas terlapor lantaran korban hanya melaporkan inisial saja.

Namun setelah penyelidikan, seluruh identitas telah dikantongi dan kasus berlanjut hingga ditingkatkan menjadi status penyidikan.

“Tapi ini tetap (berlanjut) karena ini kita dalam proses juga penyidikan ya, kepolisian kan tetap harus berjalan berjalan terkait dengan proses hukum ini,” lanjutnya.

Hingga Kamis, sebanyak enam saksi telah diperiksa polisi. 

“Status terlapornya masih saksi, beberapa sudah kita lakukan undangan klarifikasi, namun ada alasan sedang di luar kota sehingga ini juga perlu kita jadwalkan kembali. Cukup banyak sekitar 20-an. Cuma kita akan dalami perannya masing-masing nanti seperti apa,” ujarnya.

Soal dugaan pelecehan seksual, Andika mengaku masih mendalami tudingan itu. Dia mengungkap, polisi terbuka apabila terdapat korban pelecehan yang ingin melapor.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang