Gus Salam Dorong Kasus Andrie Yunus Diselidiki Lewat Tim Pencari Fakta Independen
Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Mamba'ul Ma'arif, Denanyar, Jombang, KH Abdussalam Shohib alias Gus Salam menilai saat ini ramai perdebatan publik terkait penanganan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus.
"Apakah kasus ditangani oleh kepolisian hingga peradilan umum, atau diserahkan ke Puspom TNI hingga peradilan militer ataukah pada saatnya nanti penegakan hukum diproses melalui peradilan koneksitas. Semua akan kembali pada kedalaman penyidikan dan keluasan fakta yang ditemukan," kata dia.
Menurut Pengurus PWNU Jawa Timur periode 2018-2023 itu, tarik ulur penanganan perkara hingga proses hukum itu dipicu oleh kekhawatiran tidak adanya transparansi, ditegakkan keadilan substansi dan potensi manipulasi penegakan hukum.
Kekhawatiran menguat karena identifikasi awal terduga pelaku ada perbedaan nama dan jumlah antara kepolisian dan puspom TNI, terlebih temuan tim advokasi independen masyarakat sipil bahwa terduga pelaku lapangan hingga mencapai 16 orang.
"Tidak hanya kekhawatiran, tapi memantik kecurigaan publik. Karena, mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai tanggung jawab moral, menjadi fakta. Fakta lain, 4 oknum TNI telah ditahan Danpuspom TNI, indikasi penanganan perkara ke Puspom TNI, dan latar belakang korban Andrie Yunus yang aktiv mengadvokasi reformasi sektor pertahanan," ujar Gus Salam.
Gus Salam mengatakan teror penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus mengingatkan publik pada teror yang sama dialami Novel Baswedan, penyidik KPK.
"Di Indonesia, teror dan intimidasi terhadap warga kritis dan menggunakan haknya banyak terjadi, cenderung meningkat dan mewarnai hubungan warga sipil dengan kekuasaan (red. negara) yang diwakili para aparaturnya di berbagai sektor. Para penggerak demokrasi kritis-ekspresif dari masyarakat sipil berpotensi dikebiri agar lemah dan tidak mengganggu kekuasaan," ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa kewajiban negara adalah melindungi segenap tumpah darah dan menggunakan sumber daya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat demi keadilan dan kemanusiaan.
Maka, kata dia, patut, pantas dan masyarakat sipil mengetahui, mempertanyakan, dan kritis terhadap pemerintah sebagai wakil rakyat yang mewakili dalam mengelola dan menggunakan suber daya negara.
"Jadi, masyarakat kritis merupakan pilar pendukung tegaknya demokrasi. Hubungan negara dan rakyat diikat dengan hak asasi manusia sesuai kepribadian bangsa," katanya.
Ia menambahkan, semua pengaturan yang ditegakkan itu demi menjaga kredibilitas hubungan negara dengan rakyat atau masyarakat dan pemerintah.
"Maka, membuka kasus Andrie Yunus secara terang benderang, melalui penyelidikan yang mendalam atau melalui tim pencari fakta bersifat independen, akan menjadi jawaban dan meredakan kecurigaan publik atas dugaan operasi sistematis penguasa terhadap kekritisan masyarakat sipil," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Komisi III DPR RI mewakili kepentingan rakyat telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) melibatkan elemen masyarakat sipil dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, untuk mendalami kasus Andrie Yunus.
"Sebuah harapan, para wakil rakyat bisa membuka tabir dari rangkaian dan keterkaitan teror terhadap Andrie Yunus, mundurnya Kabais, perbedaan hasil penyelidikan 3 institusi, dan motif teror dibalik aktivitas Andrie Yunus yang getol mengadvokasi reformasi sektor pertahanan," tandas Gus Salam.