Mengapa Jurist Tan Dijuluki “Bu Menteri”? Ini Kesaksian di Sidang Kasus Korupsi Chromebook
Nama Jurist Tan kembali mencuat usai Sidang Tipikor Chromebook digelar pada Selasa (13/1/2026).
Dalam persidangan, saksi mengungkap bahwa Jurist Tan memiliki julukan “Bu Menteri” yang melekat padanya.
Julukan itu muncul dari kesaksian pejabat internal Kemendikbudristek. Lantas, dari mana awal mula panggilan Bu Menteri?
Julukan “Bu Menteri” muncul di ruang sidang
Dalam persidangan tersebut, Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana Direktorat SMP Kemendikbudristek Cepy Lukman Rusdiana memberikan keterangan terkait pengaruh Jurist Tan di kementerian.
Hakim Anggota Andi Saputra membacakan isi berita acara pemeriksaan Cepy di persidangan.
Ia menekankan posisi Jurist Tan yang berstatus Staf Khusus Nadiem Makarim, bukan pejabat struktural pengadaan.
"Di salah satu materi BAP anda, anda menceritakan bahwa Jurist Tan selaku Stafsus Menteri yang tidak ada kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut dapat ikut campur dalam pengadaan barang tersebut karena sangat berpengaruh di Kemendikbud," ujar Hakim Andi Saputra, dikutip dari , Kamis (15/1/2026).
Mengapa Jurist Tan dijuluki “Bu Menteri”?
Hakim kemudian mengungkap adanya julukan khusus untuk Jurist Tan di internal Kemendikbudristek.
Menurut kesaksian Cepy, julukan itu disebut muncul karena pola relasi dan kewenangan yang dirasakan para pejabat.
"Bahkan, saudari Jurist Tan mendapat julukan ‘Bu Menteri’ dari teman-teman kantor dan bisa berkata lu dan gue kepada Menteri Nadiem di hadapan banyak pejabat," lanjut Andi.
Cepy menegaskan, julukan tersebut berkembang karena pejabat menilai Jurist Tan memiliki pengaruh yang hampir setara dengan menteri.
Ia menyebut pandangan itu beredar luas di lingkungan kerja.
"Berdasarkan informasi dari teman-teman kantor dan saat itu dari Bu Poppy, pimpinan-pimpinan kami, bahwa Bu Menteri ini ya menteri sesungguhnya sepertinya Jurist Tan gitu loh, karena punya kekuasaan hampir sama dengan pak menteri," jawab Cepy.
Kesaksian berlapis soal kewenangan informal
Cepy bukan satu-satunya saksi yang menyinggung kewenangan luas Jurist Tan.
Hingga pertengahan Januari 2026, sekitar sembilan saksi telah memberikan keterangan serupa dalam Sidang Tipikor Chromebook.
Dalam dakwaan, jaksa menjelaskan bagaimana kewenangan itu terbentuk sejak awal masa jabatan Nadiem Makarim. Jurist Tan dilantik sebagai staf khusus pada 2 Januari 2020 bersama Fiona Handayani.
"Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memberikan kekuasaan yang luas kepada Jurist Tan dan Fiona Handayani kemudian menyampaikan kepada pejabat Eselon 1 dan 2 di Kemendikbud bahwa 'Apa Yang dikatakan Jurist Tan dan Fiona Handayani adalah kata-kata saya'," ungkap salah satu jaksa saat membacakan dakwaan, Selasa (16/12/2025).
Arahan tersebut membuat pejabat eselon mengikuti perintah Jurist Tan, termasuk dalam konteks pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Posisi Jurist Tan dalam kasus Chromebook
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut peran Jurist Tan tampak dominan berdasarkan keterangan saksi.
Saat ditemui di Kompleks Kantor Kejagung Jakarta pada Rabu (14/1/2026), Anang menjelaskan hal ini menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara.
"Nah, memang berdasarkan keterangan saksi-saksi yang terungkap bahwa peranan dia tuh dominan sekali," kata Anang, di Kompleks Kantor Kejagung, dikutip dari pada Kamis.
Dalam Kasus Chromebook Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung telah menetapkan Jurist Tan sebagai tersangka dan memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang sejak 6 Agustus 2025.
Hingga kini, Jurist Tan masih berstatus DPO Kejaksaan Agung kasus Chromebook, sementara penyidik terus menelusuri aset yang diduga terkait perkara tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang