Kasus Korupsi Chromebook. Apa Arti "Kopi Hitam" dalam Kebijakan Nadiem Makariem di Kemendikbud?
Sidang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek), Nadiem Makarim kembali digelar.
Sidang Nadiem dan beberapa pejabat Kemendikbudristek lainnya, mengungkapkan sebuah gambaran mengejutkan tentang bagaimana kebijakan dibuat di kementerian tersebut.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Jumeri, menyebutkan bahwa kebijakan selama masa jabatan Nadiem Makarim lebih banyak datang dari menteri dan staf khususnya.
Kebijakan tersebut tidak melibatkan pejabat eselon 1 dan 2, yang seharusnya terlibat dalam perumusan kebijakan.
Jumeri menggambarkan hal ini dengan metafora "kopi hitam yang sudah disiapkan", menunjukkan bahwa kebijakan terpusat tanpa peran signifikan dari pihak lain.
Lantas, apa maksud "kopi hitam" yang disebutkan oleh eks Kemendibudristek?
Arti “Kopi Hitam”, metafora kebijakan dari atas
Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Jumeri, menggambarkan kerjanya selama masa jabatan Nadiem Makarim dengan metafora "kopi hitam yang sudah disiapkan".
Dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Jumeri menyebutkan bahwa kebijakan di Kemendikbud lebih banyak datang dari beberapa orang.
Mereka adalah Nadiem sendiri, staf khususnya seperti Jurist Tan dan Fiona Handayani, serta Konsultan Teknologi Ibrahim Arief.
Artinya pejabat eselon 1 dan 2 tidak terlibat dalam perumusan keputusan.
"Kalau bisa saya mengibaratkan, seperti segelas kopi hitam yang sudah dibuat dan sudah diramu mereka, Nadiem Makarim, Jurist Tan, Fiona, dan Ibrahim Arief," kata Jumeri, dikutip dari , Senin (19/1/2026).
Ini mengindikasikan bahwa keputusan sudah dibuat, dan para pejabat lainnya hanya melaksanakan tanpa ada partisipasi dalam proses perencanaan.
Pejabat eselon tak dilibatkan dalam kebijakan
Jumeri menegaskan bahwa para pejabat eselon 1 dan 2 di Kemendikbud lebih banyak menerima kebijakan yang sudah jadi. Mereka tidak dilibatkan dalam pembahasan atau proses pembuatan kebijakan.
"Jadi kami eselon 1 dan 2 lebih banyak menerima kebijakan-kebijakan dari menteri dan staf khusus," ujar Jumeri.
Nadiem Makarim memberi wewenang besar kepada staf khususnya, seperti Jurist Tan dan Fiona Handayani, dalam merumuskan kebijakan di kementerian.
Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum Sunoto membacakan pengakuan dari saksi Hamid Muhammad.
Kesaksian itu mengungkapkan bahwa Nadiem menyatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Jurist Tan dan Fiona Handayani adalah perintahnya.
"Di dalam BAP ada saudara mengatakan bahwa Nadiem Anwar Makarim saat awal-awal menjabat, pada pokoknya pernah mengatakan pada pejabat eselon 1 dan 2 bahwa apa yang dikatakan Jurist Tan adalah kata-kata saya," kata Sunoto, dikutip dari , Senin.
Sentralisasi keputusan berujung masalah pengadaan Chromebook
Kasus pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim berujung pada kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun.
Keputusan pengadaan ini, yang lebih mengutamakan produk Google, tidak sesuai dengan kebutuhan di beberapa daerah, terutama di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Jaksa menilai pengadaan Chromebook ini tidak melalui kajian yang memadai dan mengarah pada keputusan yang merugikan negara.
Selain itu, pengadaan perangkat ini juga dianggap tidak efektif karena keterbatasan infrastruktur internet di beberapa daerah.
Jaksa menilai, tindakan itu telah memperkaya Nadiem Makarim sebesar Rp 809 miliar melalui investasi Google di PT Gojek Indonesia, yang seharusnya tidak terjadi dalam pengadaan barang pemerintah.
Nadiem Makarim dan tiga terdakwa lainnya didakwa melanggar beberapa pasal tindak pidana korupsi.
Jaksa juga menilai pengadaan perangkat Chromebook ini memberi keuntungan pribadi kepada Nadiem, mengarahkan spesifikasi produk yang akhirnya menguntungkan Google, yang menjadi satu-satunya penguasa ekosistem pendidikan di Indonesia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang