Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Kejagung Didesak Tangkap Juris Tan
Dosen Fakultas Hukum Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus terus mengejar Juris Tan (JT), tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“JT harus dikejar mempertanggungjawabkan perbuatannya. Makanya dia ditetapkan sebagai pelarian dengan dikeluarkan red notice untuk ditangkap,” kata Fickar melalui keterangannya pada Selasa, 18 November 2025.
Menurut dia, belum ditangkapnya Juris Tan tidak akan menghalangi Kejaksaan untuk membuktikan keterlibatan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop crhomebook.
“Kan masih banyak saksi lain yang tahu kasus ini. Jadi peran tersangka akan diceritakan oleh para tersangka yang lain,” jelas dia.
Selain itu, Fickar mengatakan Kejaksaan pasti telah mengantongi bukti yang cukup sehingga berani menyeret kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook ke pengadilan.
“Saksi lain pasti mengetahui peran yang dilakukan JT. Sekali pun dia tidak bisa dihadirkan ke pengadilan, masih ada saksi lain atau keterangan surat yang menjelaskan keterlibatannya,” ujarnya.
Sementara itu, Fickar mengatakan pembelaan diri Nadiem Makarim bahwa tidak bersalah dalam kasus ini bisa menjadi ajang pembuktian bagi majelis hakim di meja hijau. Menurut dia, Nadiem sebagai tersangka memiliki kesempatan untuk membuktikan jika tidak bersalah.
“Di sinilah Pak Nadiem punya kesempatan. Ia bebas untuk mengajukan saksi-saksi, atau mengajukan bukti-bukti lain juga boleh. Di pengadilan korupsi itu nanti terbuka,” tegasnya.
Dalam perkara ini, Penyidik Kejaksaan Agung sudah melimpahkan 4 berkas perkara para tersangka ke jaksa penuntut umum yakni mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim; Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021, Sri Wahyuningsih (SW).
Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020, Mulyatsyah (MUL); dan konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).