Kasus 2 Guru di Luwu Utara Diselidiki Ulang, Kapolda Sulsel Turunkan Tim Khusus

guru, Luwu Utara, Abdul Muis, Prabowo, Polda Sulsel, guru di luwu utara, Rasnal, Kasus 2 Guru di Luwu Utara Diselidiki Ulang, Kapolda Sulsel Turunkan Tim Khusus

Presiden Prabowo memerintahkan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menyelidiki ulang kasus dua guru di Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis.

Seperti diketahui, kedua guru SMAN 1 Luwu Utara tersebut sempat dipidana karena melakukan pungutan dana komite sekolah Rp 20.000 per orang tua siswa untuk membantu guru honorer yang tidak digaji.

Atas dasar itu pula, Rasnal dan Abdul Muis diberhentikan tidak dengan terhormat (PDTH) sebagai ASN. Namun, akhirnya Prabowo telah memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru tersebut.

Kapolda Sulsel Turunkan Tim Khusus

Kapolda Sulsel Irjen Pol, Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Prabowo memerintahkan agar Polda Sulsel sebagai aparat penegak hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Saya mengambil langkah, kami turunkan tim baik itu dari Bid Propam Polri dan Bid Propam Polda Sulsel. Kemudian Wasidik Direktorat Kriminal Khusus untuk melihat lebih jauh tentang perkara ini,” ujar Djuhandhani, Kamis (13/11/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, penyelidikan juga dilakukan bersama Divisi Propam Polri dan Bareskrim Polri untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Divisi Propam Polri dan Bareskrim Polri, dalam hal ini Biro Wasidik, untuk mendapatkan asistensi sejauh mana penanganan dulu dilaksanakan, apakah ada hal-hal yang melanggar norma ataupun etika oleh penyidik," jelasnya.

Nama Baik dan Hak 2 Guru di Luwu Utara Dipulihkan Prabowo

Diberitakan sebelumnya, Prabowo telah memberikan rahabilitasi hukum kepada Rasnal dan Abdul Muis pada Kamis (13/11/2025).

Kedua guru tersebut menemui Prabowo usai tiba dari kunjungan kerja ke Australia di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," kata Dasco dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Dasco, pemberian rehabilitasi hukum ini diputuskan berdasarkan adanya aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial.

"Dan juga kemudian Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantarkan ke DPR RI dan kami terima," lanjut Dasco. 

Lewat pemberian rehabilitasi hukum ini, otomatis nama baik serta hak dua guru di Luwu Utara tersebut akan dipulihkan.

"Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini semoga berkah," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "" dan "Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.