Dedi Mulyadi Mediasi Kasus Guru Tampar Siswa SMP Subang: Disiplin Boleh, Kekerasan Jangan
Kasus dugaan kekerasan di SMP Negeri 1 Jalancagak, Kabupaten Subang, yang melibatkan seorang guru dan siswa berinisial ZR, menarik perhatian publik setelah viral di media sosial.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung turun tangan dan menemui orangtua ZR untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Dedi memastikan bahwa peristiwa ini akan diselesaikan tanpa proses hukum.
"Ini saya sudah bertemu dengan ayahnya ZR dan ibunya ZR. Kemarin sudah ada pernyataan dari gurunya, hari ini ada pernyataan dari kedua orang," ujar Dedi dalam video yang diterima Kompas.com.
Orangtua ZR pun mengaku peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik keluarga maupun sekolah.
"Dengan adanya masalah ini yang saya hadapi, semoga ke depannya lebih baik lagi buat anak saya terutama dan buat anak-anak yang lain. Yang keduanya untuk para guru juga biar lebih semangat lagi untuk mendidik anak-anaknya dan menghindari kekerasan," ujar ayah ZR.
Bagaimana Proses Mediasi Dijalankan?
Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya keseimbangan antara disiplin dan pendekatan mendidik.
Dedi mendorong para guru agar tetap berani menegakkan kedisiplinan dengan cara-cara edukatif, seperti memberi hukuman membersihkan lingkungan sekolah.
"Tugas guru adalah mendidik siswanya. Kemudian tugas orangtua juga mendidik anaknya. Ketika di sekolah, anak menjadi tanggung jawab guru, ketika di rumah menjadi tanggung jawab orangtua. Dua-duanya harus saling menghargai," ujar Dedi.
Dalam penjelasannya, Dedi menyampaikan bahwa peristiwa tersebut berawal dari tindakan siswa yang melakukan pelanggaran berulang di sekolah.
"Merokok, kemudian berkelahi, mengganggu kelas yang lain, terakhir loncat pagar," ungkapnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat bertemu dengan guru SMPN 2 Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (5/11/2025).
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMPN 2 Jalancagak, Yaumi Basuki, menyebut bahwa guru tersebut awalnya berupaya menegakkan disiplin terhadap delapan siswa yang ketahuan meloncat pagar sekolah untuk bolos.
"Kejadian kemarin itu sebenarnya bentuk kesalahpahaman antara orangtua siswa dan pihak sekolah. Kami ingin menegakkan kedisiplinan, tetapi kami juga tidak membenarkan adanya kekerasan fisik," jelas Yaumi.
Yaumi menuturkan bahwa setelah kejadian, pihak sekolah langsung menggelar mediasi antara guru, orangtua, dan pihak sekolah pada Selasa (4/11/2025).
"Kemarin sudah ada pertemuan, sudah saling memaafkan. Guru yang bersangkutan dan orangtua sudah saling menerima," kata Yaumi.
Namun, setelah mediasi dianggap selesai, orangtua ZR tetap memutuskan untuk mengunggah kejadian itu ke media sosial.
"Kami tidak bisa melarang, itu hak beliau. Tapi, pada hari Selasa, masalah sebenarnya sudah selesai dan sudah ada kata maaf," ujarnya.
Yaumi menambahkan bahwa pagar sekolah yang baru selesai dibangun dua minggu sebelumnya menjadi alasan larangan keras untuk melompatinya.
"Pagar ini baru selesai dua minggu. Kami sudah wanti-wanti supaya dijaga. Tapi, beberapa siswa masih loncat pagar, termasuk ZR dan teman-temannya," kata Yaumi.
Guru yang menampar disebut melakukannya sebagai bentuk teguran ringan.
"Iya, delapan orang. Guru hanya menampar pelan. Itu dilakukan setelah upacara dan anak-anak belum bubar," ujarnya.
Meski demikian, pihak sekolah menyadari bahwa tindakan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.
"Kami akan mengevaluasi cara pembinaan. Ke depan kami akan mencari solusi bagaimana mendisiplinkan tanpa kekerasan fisik," tambah Yaumi.
Ia juga mengungkapkan bahwa ZR bukan kali pertama melakukan pelanggaran dan sebelumnya sudah beberapa kali mendapat peringatan.
Menutup pernyataannya, Dedi berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar komunikasi antara sekolah dan orangtua lebih terbuka.
Ia meminta guru tetap tegas namun tidak keras, dan orangtua lebih memahami peran pendidik di sekolah.
"Yang penting semangat, jangan pernah takut, terus mengajar dengan baik dan tegas," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di as.com dengan judul "Dedi Mulyadi Turun Tangan Selesaikan Kasus Siswa Subang: Tak Perlu Proses Hukum".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.