Profil Irjen Djuhandhani, Jenderal Bintang 2 yang Diperintah Prabowo Selidiki Ulang Kasus Guru SMAN 1 Luwu Utara
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro untuk menyelidiki ulang kasus hukum yang menimpa dua guru asal Luwu Utara.
Dua guru yang dimaksud adalah Rasnal dan Abdul Muis yang sempat diberhentikan dari aparatur sipil negara (ASN) buntut kasus pengumpulan dana untuk membantu guru honorer di SMAN 1 Luwu Utara.
Keduanya telah mendapat rehabilitasi setelah Prabowo melakukan kunjungan luar negeri ke Australia, Rabu (12/11/2025).
Djuhandhani mengatakan, kasus pemecatan yang menimpa Rasnal dan Abdul Muis menjadi perhatian Prabowo.
Prabowo juga menitipkan pesan agar polisi sebagai penegak aparat hukum jangan sampai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.
“Ini akan kami laksanakan sesuai asas yang bisa diterima mayarakat,” ujar Djuhandhani dikutip dari Kamis (13/11/2025).
Profil Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro
Berdasarkan catatan , Jumat (26/9/2025), Djuhandhani belum lama menjabat sebagai Kapolda Sulsel.
Ia baru dimutasi pada akhir September 2025 menjadi Kapolda Sulsel setelah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Jenderal bintang dua tersebut lahir di Magelang, Jawa Tengah pada 31 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Djuhandhani juga pernah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Polri.
Setelah itu, ia melanjutkan studi ke Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) pada 2020.
Sebagai polisi berlatar belakang reserse, Djuhandhani pernah menduduki beberapa jabatan di tingkat Polda hingga Mabes Polri.
Salah satu jabatan yang pernah diemban adalah Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2019.
Jabatan lain yang pernah diduduki Djuhandhani adalah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali pada 2020 dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 2021.
Perjalanan kariernya berlanjut sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri sejak Desember 2022.
Djuhandhani pernah menangani sejumlah kasus yang menyita perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir.
Pada awal 2025, ia mengusut kasus pagar laut yang terbentang di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasus tersebut menjerat Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod berinisial UK, serta penerima kuasa berinisial SP dan CE.
Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (24/2/2025) setelah diduga terlibat pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut.
Kasus lain yang ditangani Djuhandhani adalah tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ketika pandemi Covid-19, sosok Djuhandhani juga disorot publik karena ia terlibat pengusutan kasus kematian Gilang Endi Saputra.
Gilang adalah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang meninggal usai kekerasan tumpul saat menjalani pendidikan dasar Resimen Mahasiswa (Menwa).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.