Sosok Rasnal, Guru Luwu Utara yang Terima Rehabilitasi Presiden Prabowo
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru tersebut, Kamis (13/11/2025) dini hari.
Hal ini dilakukan setelah koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Rehabilitasi ini dilakukan setelah kedua guru tersebut dinyatakan bersalah di tingkat kasasi dan diberhentikan dari tugas mereka.
"Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," kata Sufmi Dasco dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Dengan rehabilitasi ini, hak-hak kedua guru tersebut akan dipulihkan, termasuk nama baik dan harkat martabat mereka.
"Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini semoga berkah," lanjut Sufmi Dasco.
Kasus Sumbangan Sukarela yang Berujung Masalah Hukum
Kasus yang menimpa Rasnal dan Abdul Muis bermula dari tindakan meminta sumbangan sukarela kepada komite orangtua siswa di SMAN 1 Luwu Utara.
Sumbangan sebesar Rp 20.000 per orang tersebut dimaksudkan untuk membantu para guru honorer yang terlambat menerima gaji.
Namun, niat baik mereka justru dianggap sebagai pungutan liar (pungli), yang kemudian berujung pada sanksi hukum.
Kedua guru ini pun diperiksa dan menjalani persidangan hingga akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung.
Rasnal dijatuhi hukuman satu tahun dua bulan penjara, dengan delapan bulan di penjara dan sisanya menjalani tahanan kota.
Siapa Rasnal?
Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara, telah mengabdikan lebih dari 23 tahun hidupnya untuk dunia pendidikan.
Rasnal yang lahir pada 25 Januari 1968 mengajar Bahasa Inggris dengan sepenuh hati dan membimbing generasi muda untuk bermimpi besar. Sebagai seorang pendidik, Rasnal dikenal sebagai sosok yang berintegritas.
Rasnal yang kini berusia 57 tahun, memulai kariernya sebagai tenaga honorer di SMAN 1 Luwu Utara pada tahun 2002. Pada Desember 2003, Rasnal diangkat menjadi ASN dan mengajar di sekolah yang sama.
Kariernya terus menanjak, dan pada tahun 2016, ia dipercaya untuk memimpin SMAN 18 Luwu Utara sebagai Kepala Sekolah.
Pendidikan dan Karier Rasnal
Rasnal memiliki dua gelar akademik: Doktorandus (Drs) dan Magister Pendidikan (MPd).
Pada Januari 2018, Rasnal diangkat menjadi Kepala SMAN 1 Luwu Utara.
Di bawah kepemimpinannya, SMAN 1 Luwu Utara berkembang pesat dan memberikan kontribusi besar terhadap pendidikan di wilayah tersebut.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: dan Tribunnews.com dengan judul: Siapa Rasnal dan Abdul Muis? Dua Guru SMA Luwu Utara Dapat Rehabilitasi dari Prabowo usai Dipecat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.