Kasus Pengeroyokan Guru oleh Siswa di Jambi, KPAI Nilai Ancaman bagi Iklim Pendidikan

KPAI, Kasus Pengeroyokan Guru oleh Siswa di Jambi, KPAI Nilai Ancaman bagi Iklim Pendidikan, KPAI dorong musyawarah libatkan semua pihak, Mediasi dua kali gagal, keluarga guru tempuh jalur hukum, KPAI: Konflik berlarut-larut berisiko tambah trauma, Akademisi soroti krisis relasi guru dan siswa, Sekolah diminta perkuat strategi mitigasi konflik

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan menyelesaikan kasus guru SMK yang diduga dikeroyok siswa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

KPAI menilai penyelesaian melalui musyawarah penting untuk memulihkan iklim belajar mengajar yang sempat terganggu akibat insiden tersebut.

Lantas, mengapa KPAI mendorong semua pihak harus menyelesaikan masalah ini?

KPAI dorong musyawarah libatkan semua pihak

Anggota KPAI Aris Adi Leksono mengatakan, kasus tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh agar diperoleh fakta yang objektif sebelum diambil langkah penyelesaian.

“Kasus ini harus ditelusuri lebih dalam, apa yang menjadi penyebab terjadinya pertengkaran tersebut, sehingga akan mendapatkan fakta yang obyektif. Kami mendorong Kemdikdasmen dan kepala daerah untuk segera turun tangan guna menyelesaikan melalui musyawarah,” ujar Aris Adi Leksono dikutip dari Antara, Senin (19/1/2026). 

Menurut Aris, pelibatan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta pemerintah daerah menjadi kunci untuk mengembalikan situasi sekolah ke kondisi normal.

“Sehingga lingkungan sekolah menjadi kondusif, aman dan nyaman. Hubungan guru dan siswa harus harmonis dan humanis, agar proses pembelajaran berjalan baik, dengan hasil pembelajaran maksimal,” tuturnya.

Mediasi dua kali gagal, keluarga guru tempuh jalur hukum

Selanjutnya, Aris menjelaskan bahwa upaya mediasi di tingkat sekolah telah dilakukan dua kali.

Akan tetapi, mediasi tidak melibatkan korban pengeroyokan, guru Agus Saputra, dalam pengambilan keputusan akhir.

Kondisi tersebut membuat pihak keluarga korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian.

"Harus dilakukan musyawarah yang melibatkan kedua pihak. Dan kepala daerah harus turun tangan, agar kondusivitas dunia pendidikan segera pulih,” tegas Aris Adi Leksono melalui sambungan telepon, dikutip dari , Minggu (18/1/2026).

Ia menilai penyelesaian hukum semata berpotensi berdampak panjang bagi anak-anak dan dapat mengganggu proses belajar mengajar.

“Tentu penyelesaian dengan musyawarah menjadi pilihan yang terbaik agar aktivitas belajar siswa tidak terganggu,” jelasnya.

KPAI: Konflik berlarut-larut berisiko tambah trauma

Aris mengungkapkan, hingga kini belum ada titik temu antara pihak guru dan siswa untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut.

“Masih belum ada titik temu untuk musyawarah,” ungkap Aris.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima KPAI, para siswa masih tetap mengikuti kegiatan belajar di sekolah, sementara kondisi terbaru guru korban belum mendapat pembaruan.

“Informasi yang kami dapat anak tetap sekolah. Untuk guru belum ada update lagi,” katanya.

Akademisi soroti krisis relasi guru dan siswa

Pandangan senada disampaikan Akademisi UIN Sultan Thaha Saefuddin Jambi, Junaidi Habe. Ia menilai keterlibatan kepala daerah penting karena kasus ini telah menjadi perhatian nasional.

“Dalam perspektif sosiologi, tindakan verbal yang kasar terhadap guru merupakan bentuk anomali sosial. Situasi ketika norma dan nilai sosial kehilangan daya ikatnya,” kata Junaidi.

Ia menjelaskan, kegagalan mediasi mencerminkan melemahnya penghormatan terhadap guru serta lemahnya fungsi sekolah sebagai institusi moral.

“Aturan hanya hadir sebagai formalitas administratif tanpa legitimasi moral. Sekolah tetap berjalan secara struktural, namun gagal menjalankan fungsinya sebagai institusi moral,” ujarnya.

Sekolah diminta perkuat strategi mitigasi konflik

Junaidi menilai rapuhnya ikatan sosial antara guru dan siswa dipicu perubahan relasi yang semakin kaku dan transaksional di lingkungan pendidikan.

“Ketika ikatan sosial melemah, kontrol sosial pun ikut runtuh. Dan perilaku kasar siswa tidak lahir dari ruang hampa. Mereka belajar dari ekosistem digital dan interkasi sosial yang tidak terkontrol. Sekolah harus memahami ini dan membuat strategi mitigasi,” tutupnya.

Kasus dugaan pengeroyokan guru oleh siswa di Jambi sebelumnya viral di media sosial.

Guru tersebut dilaporkan mengalami luka ringan, sementara versi kronologi dari pihak guru dan siswa saling bertolak belakang. Hingga kini, proses penanganan masih berjalan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang