Kasus Guru Tampar Siswa di Subang, Bermula dari Aksi Lompat Pagar hingga Viral di Medsos

Video seorang orang tua siswa yang memarahi guru di SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat viral di media sosial dan menuai perhatian publik.
Kasus ini ternyata berawal dari aksi delapan siswa yang melompati pagar sekolah untuk bolos seusai upacara, Senin (3/11/2025).
Rekaman video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @mangdans_, milik Deni Rukmana (38), yang diketahui sebagai ayah dari siswa berinisial ZR (16).
Dalam video itu, Deni tampak menegur keras guru mata pelajaran IPS Rana Saputra, yang diduga menampar ZR setelah insiden lompat pagar tersebut.
“Lah ini anda main gampar-gampar aja. Pak Dedi tolong lah,” kata Deni dalam video yang kini ramai dibagikan warganet.
Guru yang dituding menampar siswa itu kemudian menanggapi dengan menantang agar kasusnya dilaporkan.
“Laporin saja ke Pak Dedi Mulyadi, saya tunggu,” ujar Rana dalam rekaman yang sama.
Awal Mula dari Penegakan Disiplin
Pihak sekolah akhirnya angkat bicara dan mengakui adanya kekeliruan dalam cara pendisiplinan.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMPN 2 Jalancagak, Yaumi Basuki, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari upaya guru untuk menegakkan kedisiplinan.
“Kejadian kemarin itu sebenarnya bentuk kesalahpahaman antara orang tua siswa dan pihak sekolah. Kami ingin menegakkan kedisiplinan, namun kami juga tidak membenarkan adanya kekerasan fisik,” kata Yaumi saat ditemui di sekolah, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, pagar sekolah yang baru selesai dibangun dua minggu lalu sebenarnya telah diingatkan untuk dijaga. Namun, ZR dan tujuh temannya nekat melompati pagar untuk keluar dari sekolah.
“Kami khawatir pagar rusak lagi, karena sebelumnya sudah sempat roboh akibat ulah siswa dan cuaca,” ujarnya.
Sudah Sempat Dimediasi dan Saling Memaafkan
Yaumi menambahkan, setelah kejadian tersebut, pihak sekolah langsung memfasilitasi mediasi antara guru dan orang tua siswa pada Selasa (4/11/2025).
“Kemarin sudah ada pertemuan, sudah saling memaafkan. Guru yang bersangkutan dan orang tua sudah saling menerima,” ujarnya.
Namun, sehari setelah mediasi dilakukan, Deni tetap memutuskan untuk mempublikasikan peristiwa itu ke media sosial.
“Kami tidak bisa melarang, itu hak beliau. Tapi pada hari Selasa masalah sebenarnya sudah selesai dan sudah ada kata maaf,” kata Yaumi.
Evaluasi Cara Pembinaan
Pihak sekolah mengakui bahwa tindakan menampar, meskipun disebut ringan, tidak seharusnya dilakukan.
“Iya, delapan orang. Guru hanya menampar pelan. Itu dilakukan setelah upacara dan anak-anak belum bubar,” ujar Yaumi.
Kendati demikian, pihak sekolah berjanji akan mengevaluasi cara pembinaan terhadap siswa agar tidak melibatkan kekerasan fisik.
“Kami akan mengevaluasi cara pembinaan. Ke depan kami akan mencari solusi bagaimana mendisiplinkan tanpa kekerasan fisik,” tegasnya.
Diketahui, siswa berinisial ZR tersebut bukan pertama kali melakukan pelanggaran, dan orang tuanya juga sudah pernah dipanggil sebelumnya.
Kasus ini pun memicu perdebatan luas di masyarakat mengenai batas kewenangan guru dalam mendisiplinkan siswa, serta pentingnya mencari pendekatan pendidikan yang lebih manusiawi tanpa kekerasan.
Artikel ini tayang di TribunJabar.id dengan judul Duduk Perkara Guru Tampar Siswa di Subang: Berawal dari Upaya Disiplin Siswa Bolos
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.