Setelah Kasus Viral, Guru Rana Siap Terapkan Disiplin Tanpa Kekerasan ala Dedi Mulyadi
Rana Saputra, guru IPS di SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, angkat bicara setelah dirinya terlibat dalam kasus pemukulan terhadap siswa yang viral di media sosial.
Rana mengakui bahwa ia menampar siswanya saat proses pendisiplinan, namun menegaskan bahwa tindakannya tidak bertujuan mencederai.
"Saya jujur, saya melakukan pemukulan kepada anak, tapi bukan untuk mencederai. Di sekolah itu kadang seolah-olah guru dikesankan menampar atau menghukum berlebihan. Padahal saya punya ukuran, tahu batasnya. Kalau saya sampai melakukan tindakan kriminal, saya siap menerima," ujar Rana saat ditemui di sekolahnya, Jumat (7/11/2025).
Video viral yang menampilkan ayah siswa berinisial ZR (16), Deni Rukmana (38), sedang memprotes Rana di sekolah menjadi pemicu perdebatan soal batas pendisiplinan guru.
Deni menilai tindakan yang dilakukan Rana berlebihan setelah insiden tamparan usai upacara pada Senin (3/11/2025).
Ingin Peran Guru Kembali Dihargai
Rana berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk kembali menghargai profesi guru.
"Ini bukan soal siapa yang benar dan siapa yang salah. Tapi mari sama-sama kembalikan kepercayaan kepada guru. Jangan sedikit-sedikit dipidanakan. Guru mendidik itu bukan musuh anak," ucapnya.
Meski demikian, ia menyatakan siap memperbaiki metode pendisiplinan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang turun langsung menangani kasus ini.
Siap Tinggalkan Hukuman Fisik
"Sesuai petunjuk Pak Gubernur, ke depan tidak lagi dengan hukuman fisik. Bisa disuruh mencabut rumput, mengecat, memperbaiki bangku, yang penting anak tetap disiplin," kata Rana.
Arahan tersebut sejalan dengan imbauan Dedi Mulyadi dalam pernyataan sebelumnya. Dedi telah menegaskan bahwa hukuman fisik seperti tamparan dan pukulan tidak boleh dilakukan dalam proses pendidikan.
Ia meminta agar sanksi diganti dengan bentuk hukuman produktif dan mendidik, seperti membersihkan kelas, membabat rumput, mengecat ruangan, hingga mengikuti latihan pelajaran yang lemah.
Dedi juga menyoroti bahwa kekerasan justru dapat membawa konsekuensi pidana bagi guru, seperti kasus di daerah lain di mana seorang guru sampai dipidana lima bulan akibat memukul murid.
Penanganan Melalui Mediasi
Rana bersyukur penyelesaian kasus ini dilakukan melalui jalur mediasi antara pihak sekolah, orang tua siswa, dan pemerintah daerah.
"Alhamdulillah, mungkin kalau di daerah lain saya bisa saja dipidanakan. Tapi di sini masih ada ruang mediasi terutama ada Kang Dedi Mulyadi dan semoga ini menjadi pembelajaran bersama," ujarnya.
Kasus ini kini ditangani Dinas Pendidikan Kabupaten Subang dan mendapatkan perhatian penuh dari Gubernur Jawa Barat.
Dedi Mulyadi bahkan meninjau langsung SMPN 2 Jalancagak untuk memastikan bahwa pembinaan karakter dijalankan tanpa kekerasan dan sanksi fisik.
Artikel ini tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Rana Guru SMPN 2 Jalancagak Subang yang Viral Pukul Siswanya
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.